Bogordaily.net – Kodim 0606 Kota Bogor melalui Babinsa Serma Ahmad Nuh Rowi melakukan sosialisasi pembayaran pajak dalam program optimalisasi pendapatan pajak daerah Kota Bogor.
Kegiatan tersebut di laksanakan di Posyandu Rajawali lX Balai Warga, Jalan Pinang Raya, RT.02/RW.09, Perumahan Yasmin Sektor lV, Kelurahan Curug Mekar, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.
Babinsa Kelurahan Curug Mekar Serma Ahmad Nuh Rowi menyampaikan, bahwa pelaksanaan sosialisasi wajib pajak secara online ini bagi seluruh warga secara merata se-Kota Bogor dengan pembagian sosialisasi per wilayah Kelurahan masing-masing sesuai domisili untuk optimalisasi pendapatan pajak daerah.
“Para wajib pajak diharuskan melaksanakan pajak secara online karena dengan program pembayaran pajak di tahun 2023 sudah tidak manual lagi pembayarannya dan bisa membayar dengan menggunakan aplikasi dan Code e-SPPT masing-masing dengan memegang bukti tranper dana pembayaran e-Sppt,” kata Serma Ahmad Nuh Rowi, Senin 15 Agustus 2022.
Adapun persyaratannya, Sambung Serma Ahmad Nuh Rowi, melaksanakan registrasi e-SPPT, kemudian membawa bukti pembayaran NOP. SPPT PBB (bentuk Lama), terakhir
membawa KTP dan alat Komunikasi (HP-Android).
Dalam sosialisasi pembayaran pajak dalam program optimalisasi pendapatan pajak daerah Kota Bogor dihadiri oleh Babinsa Curug Mekar, Babinkamtibmas Curug Mekar, Lurah Curug Mekar, Kasipem Curug Mekar, Ketua RW dan Ketua RT, petugas Bapeda dan petugas pajak serta warga wajib pajak.
“Selama kegiatan berjalan dengan lancar dan aman serta menerapkan protokol kesehatan,” ungkapnya.**
Sumber: Hans 74 Pendim 0606/Kota Bogor.
(Ibnu Galansa Montazery)