Saturday, 23 November 2024
HomeBeritaSitus Suci Seluruh Dunia, 3 Ulama Indonesia Ini Pernah Jadi Imam di...

Situs Suci Seluruh Dunia, 3 Ulama Indonesia Ini Pernah Jadi Imam di Masjidil Haram

Bogordaily.net – Masjidil Haram adalah masjid terbesar di dunia, sekaligus salah satu yang tertua dalam sejarah Islam. Dengan bangga, terdapat 3 ulama yang pernah menjadi imam di Masjidil Haram, Arab Saudi.

Masjidil Haram disebut sebagai satu-satunya situs tersuci dalam Islam. Orang yang menjadi imam Masjidil Haram pun harus dipilih melalui agenda khusus oleh pemerintah atau mufti setempat.

Berdasarkan catatan sejarah, ada tiga orang Indonesia yang pernah menjadi imam di Masjidil Haram. Dua di antara mereka datang ke Saudi untuk menuntut ilmu, tapi kemudian menetap di sana.

Berikut tiga ulama Indonesia yang pernah menjadi imam di Masjidil Haram:

1. Syekh Junaid Al-Batawi
Salah satu ulama Nusantara yang mengenyam pendidikan di Mekkah dan diangkat menjadi imam besar Masjidil Haram adalah Syekh Junaid Al-Batawi.

Bahkan, Syekh Junaid Al-Batawi dikenal sebagai orang Indonesia pertama yang menjadi imam di Masjidil Haram.

Syekh Junaid al-Batawi tinggal di Mekkah sejak 1834 sampai akhir hayatnya.

Ulama yang lahir di Pekojan, Jakarta, ini menghabiskan sekitar 60 tahun menjadi guru di Mekkah.

Berkat kiprahnya di Mekkah, Syekh Junaid al-Batawi menjadi sosok yang sangat dihormati dan kini namanya diabadikan sebagai nama jalan di Jakarta Barat.

2. Syekh Ahmad Khatib al-Minangkabawi

Syekh Ahmad Khatib al-Minangkabawi adalah salah satu murid Syekh Junaid al-Batawi yang menjadi imam, khatib, dan guru di Masjidil Haram.

Ulama keturunan Minang ini juga kondang sebagai ilmuwan Muslim yang menguasai banyak bidang keilmuan, mulai dari fikih, sejarah, aljabar, falak, hitung, dan geometri.

Terdapat dua riwayat yang menceritakan sebab diangkatnya Syekh Ahmad Khatib al-Minangkabawi sebagai imam dan khatib di Masjidil Haram.

Menurut riwayat pertama, jabatan imam dan khatib diperoleh atas permintaan Shalih al-Kurdi, yang tidak lain adalah mertuanya, kepada Syarif Aunur Rafiq.

Sedangkan riwayat kedua menceritakan jabatan itu diperoleh Syekh Ahmad Khatib al-Minangkabawi karena suatu peristiwa dalam sebuah salat berjemaah yang diimami langsung oleh Syarif Aunur Rafiq.

Di tengah salat, terdapat bacaan Syarif Aunur Rafiq yang salah. Sebagai makmum, Syekh Ahmad Khatib berani membetulkan bacaan imamnya.

Karena itulah, Syarif Aunur Rafiq mengangkat Syekh Ahmad Khatib, yang terkenal akan keshalihan dan kecerdasannya, menjadi imam Masjidil Haram.

Syekh Ahmad Khatib al-Minangkabawi adalah salah satu murid Syekh Junaid al-Batawi yang menjadi imam, khatib, dan guru di Masjidil Haram.

Ulama keturunan Minang ini juga kondang sebagai ilmuwan Muslim yang menguasai banyak bidang keilmuan, mulai dari fikih, sejarah, aljabar, falak, hitung, dan geometri.

Terdapat dua riwayat yang menceritakan sebab diangkatnya Syekh Ahmad Khatib al-Minangkabawi sebagai imam dan khatib di Masjidil Haram.

Menurut riwayat pertama, jabatan imam dan khatib diperoleh atas permintaan Shalih al-Kurdi, yang tidak lain adalah mertuanya, kepada Syarif Aunur Rafiq.

Sedangkan riwayat kedua menceritakan jabatan itu diperoleh Syekh Ahmad Khatib al-Minangkabawi karena suatu peristiwa dalam sebuah salat berjemaah yang diimami langsung oleh Syarif Aunur Rafiq.

Di tengah salat, terdapat bacaan Syarif Aunur Rafiq yang salah. Sebagai makmum, Syekh Ahmad Khatib berani membetulkan bacaan imamnya.

Karena itulah, Syarif Aunur Rafiq mengangkat Syekh Ahmad Khatib, yang terkenal akan keshalihan dan kecerdasannya, menjadi imam Masjidil Haram.

3. Syekh Nawawi Al-Bantani

Syekh Nawawi Al-Bantani adalah murid Syekh Junaid Al-Batawi yang juga menjadi salah satu ulama Indonesia yang mengajar sekaligus diangkat menjadi imam di Masjidil Haram.

Ulama yang lahir di Banten ini telah melahirkan sekitar 115 kitab agung dari berbagai bidang keilmuan, seperti fikih, tasawuf, tauhid, tafsir, dan hadis.

Syekh Nawawi Al-Bantani memiliki banyak julukan. Salah satunya Bapak Kitab Kuning Indonesia, julukan yang diberikan oleh ulama Indonesia.

Ia tinggal di Mekkah selama lebih dari 30 tahun. Sebagai ulama yang piawai dalam ilmu agama, khususnya bidang tauhid, fikih, tafsir, dan tasawuf. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here