Tuesday, 16 April 2024
HomeNasionalSoal Amplop Dugaan Suap Ferdy Sambo, Dua Staf LPSK Diperiksa KPK 

Soal Amplop Dugaan Suap Ferdy Sambo, Dua Staf LPSK Diperiksa KPK 

Bogordaily.net– Dua staf Lembaga Pelindungan Saksi dan Korban () diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi () lantaran diduga ditawari amplop oleh mantan Kepala Divisi  Propam Polri terkait pengungkapan kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

“Iya, hari ini untuk dimintai keterangan,” kata Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias dilansir Suara.com, Senin, 22 Agustus 2022.

Ia menyebut dua staf-nya yang diperiksa terkait penolakan pemberian ‘amplop' ketika berada di Bareskrim Polri untuk menindaklanjuti kasus pembunuhan Brigadir J. Kasus itu kini kemudian terkuak bahwa Ferdy Sambo sebagai aktor utama dalam pembunuhan Brgadir J.

“Staf yang waktu itu bertugas (Diminta keterangan),” imbuhnya.

Permintaan keterangan terhadap dua staf LPSK ini, tak lepas dari laporan pengaduan kepada lembaga antirasuah yang dilakukan oleh Tim Advokat Penegak Hukum dan Keadilan (Tampak).

Sebelumnya membenarkan adanya pengaduan dari Tampak terkait dugaan suap kepada dua staf LPSK.

“Benar telah terima laporan tersebut pada bagian pengaduan dan pelaporan masyarakat ,” kata Plt Juru Bicara Ali Fikri Senin, 15 Agustus 2022 lalu.

Ali memastikan, lembaganya akan menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat.

Sebelumnya, Koordinator Tampak Robert Keytimu menyebut laporan tersebut terkait dugaan dua staf LPSK disodorkan amplop diduga oleh orang suruhan Ferdy Sambo ketika berada di Bareskrim Polri untuk menindaklanjuti peristiwa kematian Brigadir J.

Namun, staf LPSK menolak atas pemberiaan amplop tersebut. Robert pun berharap dapat mengusut peritiwa tersebut lantaran adanya upaya pihak-pihak tertentu menghalalkan segala dengan dugaan suap atas kasus ini untuk melakukan upaya permufakatan jahat untuk merusak penegakan hukum.

“Ini tidak bisa dibiarkan, sebab proses hukum penanganan kasus ini bertujuan untuk mengungkap peristiwa yang sebenarnya terjadi sampai pada persidangan kepada pelaku dan pemenjaraan. Hal ini adalah demi kebenaran dan keadilan. Itulah tujuan dilakukanya proses hukum atas kasus pembunuhan Brigadir Yosua,” jelas Robert.

Mantan Kadiv Propam Polri diduga berupaya melakukan penyogokan ke LPSK. Hal diduga dilakukannya untuk meloloskan permohonan perlindungan yang diajukan istrinya Putri.

Ketua LPSK, Hasto Atmojo Saroso mengatakan upaya tersebut bukan lagi dugaan, tetapi benar terjadi.

“Itu bukan diduga, memang terjadi,” kata Hasto.

Peristiwa itu terjadi di Kantor Propam Polri, tempat kerja Ferdy Sambo saat menjabat Kadiv Propam Polri pada Rabu 13 Juli 2022atau lima hari setelah peristiwa penembakan yang menewaskan Brigadir J pada Jumat 8 Juli 2022. LPSK bertemu Ferdy Sambo untuk melakukan koordinasi kasus kematian Brigadir J.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here