Bogordaily.net – Seperti tak mengenak istilah ‘akhir Bulan’, plat nomor B kembali padati Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, pada Akhir pekan ini, Minggu, 28 Agustus 2022.
Akibat banyaknya warga diluar Bogor, arus lalu-lintas (lalin) di kawasan Puncak, terpantau padat dan diberlakukan one way arah Jakarta.
Seperti biasanya lalin Puncak, Kabupaten Bogor, menjadi kawasan langganan macet saat akhir pekan tiba.
Pantauan Bogordaily.net dari Simpang Gadog hingga Megamendung, terlihat arus lalu-lintas padat pada pukul 17.30 WIB.
Meski demikian, kendaraan roda empat masih didominasi oleh plat B atau luar Bogor yang padati Kawasan Puncak, sementara kendaraan roda dua didominasi oleh warga lokal.
sistem one way arah jakarta hingga pukul 20.00 wib dan akan normal kembali jika kendaraan mulai lenggang.
Seperti diketahui, sistem one way akan diberlakukan pada saat libur panjang atau pun weekend jika terjadi kepadatan kendaraan.
Sementara pihak Satlantas Polres Bogor akan memberlakukan one way dan ganjil genap untuk mengurai kemacetan.
Seperti diketahui, polisi kembali menerapkan sistem ganjil genap di Jalur Puncak Bogor pada akhir pekan terakhir Agustus 2022.
Operasi penyekatan ganjil genap ini sudah diberlakukan polisi di Jalur Puncak sejak Jumat siang, 26 Agustus 2022.
“Hari Jumat, Sabtu, Minggu tanggal 26, 27, 28 Agustus 2022 di jalur puncak diberlakukan ganjil genap,” terang TMC Polres Bogor.
“Sesuaikan waktu keberangkatan anda dengan ketentuan ganjil genap di jalur puncak,” sambungnya.
Polisi mengimbau pengguna jalan untuk tertib berlalu lintas dan patuhi peraturan yang berlaku.
“Mari kita tertib berlalu lintas dan selalu mematuhi peraturan,” imbaunya.
(Albin)