Bogordaily.net – Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Kota Bogor, dengan tegas tidak akan memberikan sertifikasi halal kepada Mie Gacoan karena memasukan nama “setan” dalam produknya.
Direktur Utama (Dirut) LPPOM MUI Kota Bogor, Muti Arintawati menjelaskan bahwa, para pelalu usaha khususnya bidang kuliner tidak akan mendapat sertifikasi halal apabila dalam produknya mengandung nama-nama “setan” dan sebagainya.
“Mengandung nama setan, yang mengarah pada hal-hal yang menimbulkan kekufuran dan kebatilan serta mengandung kata-kata berkonotasi erotis, vulgar dan atau porno,” kata Direktur Utama LPPOM MUI, Muti Arintawati, kepada Bogordaily.net, Jumat 26 Agustus 2022.
“Produk yang tidak dapat disertifikasi adalah nama produk yang mengandung nama minuman keras, mengandung nama babi dan anjing serta turunannya,” sambungnya.
Untuk itu, kata Muti, para pelaku usaha kuliner sebaiknya mengubah nama produk yang ia jual kepada masyarakat, khususnya di Kota Bogor. Agar sesuai dengan anjuran jika ingin mendapat sertifikasi halal.
Tambahnya, juga tidak mengarah kepada hal-hal kekufuran serta kebatilan. Terlebih mengandung kata atau nama yang berkonotasi vulgar dan porno, tentunya tak akan mendapatkan sertifikasi halal.
“Agar dapat disertifikasi halal, kami sarankan pelaku usaha dapat mengubah nama produknya dengan nama yang baik, sesuai syariat Islam,” tutup Muti.
Sebelumnya, Tim Operasional Mie Gacoan Josua Ragil mengatakan, bahwa untuk sertifikasi halal sedang diurus langsung dari pusat dalam proses on going.
Menurutnya, untuk permasalahan ini lebih merancu kepada penamaan prodaknya. Jadi bukan dari bahan.
“Jadi, penamaan untuk produk kita ada yang namanya gunderuwo, mie setan, mie iblis dan mie pocong. Itu yang menjadi persoalan mungkin yang ditanyakan oleh pihak MUI selaku yang melegalisasi halal,” kata Josua Ragil kepada Bogordaily.net, Kamis 25 Agustus 2022.
Josua menegaskan, bahwa untuk produk bahan-bahan makanan di Mie Gacoan 100 persen halal. Tidak ada bahan dari luar.*
(Muhammad Irfan Ramadan)