Wednesday, 24 April 2024
HomeNasionalTim Forensik Pastikan Kuku dari Brigadir J Tidak Ada yang Dicabut

Tim Forensik Pastikan Kuku dari Brigadir J Tidak Ada yang Dicabut

Bogordaily.net – Persatuan Dokter Indonesia (PDFI) memastikan kuku dari Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias tidak ada yang dicabut.

Kepastian itu berdasarkan hasil ekshumasi atau autopsi ulang terhadap jasad yang dilakukan beberapa waktu lalu.

“Nggak (benar) kuku dicabut, nggak sama sekali,” kata Ketua PDFI, dr Ade Firmansyah.

Menurutnya dalam proses autopsi ulang, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan sebaik dan secermat mungkin terhadap jenazah . Mereka mengedepankan keilmuan .

“Sebaik-baiknya dengan semua pemeriksaan yang kita miliki, baik secara autopsi maupun pemeriksaan penunjang dengan pencahayaan, hingga pemeriksaan mikroskopik,” kata dia.

Ade mengaku telah menyerahkan seluruh dokumen dari ulang yang dilakukan pihaknya terhadap jasad korban pembunuhan berencana yang diduga diotaki Irjen Pol Ferdy Sambo itu.

Dia berharap, hasil tersebut bisa menghilangkan keraguan dari keluarga Yosua ataupun publik terkait dugaan adanya penyiksaan sebelum pembunuhan.

“Semuanya tadi kita sudah sampaikan di dokumennya kita berikan kepada Bareskrim, dan semoga ini memperkuat keyakinan kepada penyidik, sebetulnya luka-luka terjadi seperti apa, ada di mana saja, supaya tidak ada lagi keragu-raguan penyidik tentang kejadian ini,” ujarnya.

Pernyataan soal kuku dicabut, membantah keterangan dari pengacara keluarga , Kamaruddin Simanjutak.

Dirinya menyebut kalau luka itu akibat tersambar peluru tembakan. Dijelaskannya luka itu berada di jari kelingking dan jari manis di tangan kiri.

“Itu adalah arah alur lintasan anak peluru, jelas sekali peluru keluar mengenai jarinya. Jadi itu memang alur lintasan, kalau bahasa awamnya mungkin tersambar ya seperti itu,” kata Ade dikutip dari Suara.com.

Sebelumnya, kuasa hukum keluarga dengan yakin mengatakan bahwa kuku telah dicabut.

“Kemudian kukunya dicabut, nah kita perkirakan dia masih hidup waktu dicabut jadi ada penyiksaan,” kata kuasa hukum keluar , Kamaruddin Simanjuntak di gedung Bareskrim Polri pada awal-awal penanganan kasus berlangsung.

Tak hanya itu, Kamaruddin juga menyebut ada luka bolong di bagian tangan. Menurut pihaknya, luka tersebut bukan disebabkan oleh senjata.

“Kemudian di tangan ada semacam bolong, menurut teman-teman itu diperkirakan bukan akibat senjata tapi entah apalah penyebabnya tapi ada bolongan, kemudian sampai jarinya patah semua ini sehingga tidak lagi kenapa tidak copot hanya karena kulitnya aja dia sudah remuk hancur,” katanya.(*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here