Bogordaily.net– Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Pakuan Kota Bogor melakukan ujicoba Instalasi Pengolahan Air (IPA) milik PT Unitex Tbk, pada Senin 15 Agustus 2022.
Hasilnya IPA Unitex bisa memproduksi sekitar 60 liter per detik dan kualitas airnya berada diangka 3,3 Nephelometric Turbidity Units (NTU) atau masih sesuai standar ketentuan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI).
Direktur Teknik (Dirtek) Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor, Ardani Yusuf menuturkan, jika kegiatan hari ini dilakukan ujicoba debit IPA Unitex setelah sebelumnya sudah dilakukan pengurasan.
“Ya, di dua pra sedimentasi kurang lebih empat tahun yang lalu baru dikuras kemarin. Kami coba di dua tahapan melalui debit air baku dan juga inlate yang masuk ke sedimentasi,” ungkap Ardani.
Ardani membeberkan, jadi hasilnya satu pompa bisa mencapai 50 liter perdetik satu pompa sedangkan disana ada tiga pompa yang dua untuk cadangan. Jadi dengan kapasitas tersebut untuk air baku bisa memenuhi kebutuhan pelanggan zona 1.
“Jadi ada overflow yang tadi kami modifikasi. Backwash dari filter juga berfungsi dengan baik, walaupun dilakukan juga pemancingan pompa. Pada prinsipnya menurut manager produksi bisa dilakukan produksi,” ungkapnya.
Ardani menjelaskan, pada bagian tengah untuk flakuator dan sedimen sempat mengukur debit bisa mencapai 32 liter per detik.
Sempat beberapa kali eror karena alat yang dipakai sensitif dengan getaran, sedangkan sistem yang Unitex miliki menggunakan pompa.
“Pada prinsipnya secara proses telah memenuhi bisa maksimal di 32 liter perdetik, jadi bisa pakai dua pompa untuk memenuhi kapasitas 60 liter perdetik. Ini sesuai perkiraan kami. Untuk kualitasnya masih memenuh standard kesehatan dibawah angka 5 NTU. Mulai di air bersih 3,3 NTU masih memenuhi standar kemenkes yang menjadi standarisasi,” jelas Ardani.
Ardani menerangkan, uji coba ini mulai hari ini, kemungkinan besar akan segera dioperasionalkan. Rencana besok akan dilakukan pengurasan oleh tim produksi dibantu tim perawatan.
“Setelah itu kemungkinan besar langsung dioperasionalkan selama 24 jam. Kami menunggu tanda tangan Perjanjian Kerja Sama (PKS)-nya,” tutupnya.
(Ibnu Galansa Montazerry)