Saturday, 27 April 2024
HomePolitikTok! Honor PPS-KPPS Pemilu 2024 Naik, Berikut Rinciannya

Tok! Honor PPS-KPPS Pemilu 2024 Naik, Berikut Rinciannya

Bogordaily.net – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) mengumumkan bahwa honor -KPPS Pemilu 2024 naik, lebih tinggi dari pemilu sebelumnya. Keputusan itu diumumkan KPU.

Hal ini telah tertuang dalam SK Menteri Keuangan Nomor F647/MK.02/MK/2022 tanggal 5 Agustus 2022.

“Perihal satuan biaya masukan untuk tahapan pemilihan umum pemerintah telah menyetujui kenaikan honor bagi badan ad hoc untuk pemilu dan pemilihan tahun 2024 khususnya untuk PPK, , KPPS, pantarlih, kemudian PPLN dan KPPSLN, dan kemudian pantarlih LN,” ujar komisioner KPU, Yulianto Sudrajat, di kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin 8 Agustus 2022.

Dibandingkan Pemilu 2019 dan Pemilu 2020, honor Pemilu 2024 mengalami kenaikan. Sejumlah jabatan mengalami kenaikan honor tersebut.

Berikut rinciannya:

Ketua PPK: tahun Pemilu 2019 Rp 1.850.000 kemudian untuk tahun Pemilu tahun 2024 naik menjadi Rp 2.500.000

Anggota PPK: tahun Pemilu 2019 itu anggota itu Rp 1.600.000 kemudian di Pemilu 2024 naik Rp 2.200.000

Ketua : tahun Pemilu 2019 Rp 900.000 kemudian untuk Pemilu tahun 2024 naik menjadi Rp 1.500.000

Anggota : tahun Pemilu 2019 Rp 850.000 untuk Pemilu 2024 naik menjadi Rp 1.300.000.

Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilu: tahun Pemilu 2019 Rp 800.000 kemudian untuk Pemilu 2024 naik menjadi Rp 1.000.000.

Ketua KPPS: tahun Pemilu 2019 Rp 550.000 untuk Pemilu 2024 naik jadi Rp 1.200.000.

Anggota KPPS: tahun Pemilu 2019 itu honornya Rp 500.000 di Pemilu 2024 naik menjadi Rp 1.100.000.

Linmas petugas ketertiban di : tahun Pemilu 2019 Rp 500.000 kemudian besok di pemilu 2024 Rp 700.000.***

Sumber: detik.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here