Bogordaily.net – Protokol yang diberlakukan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam merawat satu kasus terkonfirmasi penyakit cacar monyet atau Monkeypox adalah isolasi mandiri.
Hal tersebut disampaikan Jurubicara Kemenkes Mohammad Syahril dalam jumpa pers virtual pada Sabtu sore, 20 Agustus 2022.
“Khusus pasien ini tidak memerlukan ruangan isoman seperti halnya Covid-19,” ujar Syahril.
Mantan Direktur Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso ini menjelaskan, alasan pemberlakuan isoman kepada pasien cacar monyet tersebut, yang diketahui merupakan laki-laki warga DKI Jakarta berumur 27 tahun.
Syahril mengungkapkan, pada prinsipnya kebutuhan ruangan isolasi bagi pasien monkeypox berbeda dengan pasien Covid-19.
“Ruang isoman berbeda. kalau ruang isolasi Covid tekanan negatif, kalau cacar monyet tidak perlu bertekanan negatif,” demikian Syahril.***