Thursday, 25 April 2024
HomeKabupaten BogorWarung Penjual Obat Diduga Jenis Narkotika di Cipadung Bogor Akhirnya Ditutup

Warung Penjual Obat Diduga Jenis Narkotika di Cipadung Bogor Akhirnya Ditutup

Bogordaily.net–  Setelah digerebek warga beberapa waktu lalu, warung yang diduga menjual obat keras jenis narkotika di Kampung , Desa Sukaresmi, Kecamatan , akhirnya ditutup Pemerintah Desa Sukaresmi dan Polsek .

Hal itu disampaikan Kepala Desa Sukaresmi, Lulu Rukmana usai rapat bersama pengurus RT dan RW, Bhabinkamtibmas yang ada di desanya, Senin kemarin, 1 Agustus 2022.

Lulu mengatakan, polemik ini berawal ketika warganya mendatangi salah satu warung kelontong yang menjual obat keras yang diduga jenis narkotika pada Sabtu, 30 Juli 2022 malam lalu. Setelah itu berkembang di masyarakat hingga akhirnya ia mengambil keputusan dan berkoordinasi dengan kepolisian untuk menutup warung tersebut.

“Berdasarkan musyawarah bersama akhirnya kami sebagai pemerintah desa mengambil langkah yaitu menutup warung tersebut, dan ini juga berdasarkan hasil koordinasi kami dengan pihak kepolisian dalam hal ini polsek ,” ujar Lulu kepada wartawan.

Keputusan ini diambil, kata Lulu, untuk mengantisipasi dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Sementara untuk barang buktinya sudah dibawa oleh pihak kepolisian.

“Apabila ini kembali terjadi maka warga yang akan bertindak dan kami akan berkoordinasi dengan muspika. Kami juga akan giatkan lagi patroli rutin di masyarakat,” tegasnya.

Di tempat yang sama, Kapolsek Iptu Agus Hidayat mengatakan, sebelum warga melakukan penutupan warung yang diduga menjual obat keras, sebetulnya pihak polsek sudah menutup sejak dua atau tiga minggu yang lalu.

“Kita gak tahu permasalahannya apa, yang jelas masih buka toko (warung kelontong) itu karena mungkin dari permintaan penjual itu kepada pemilik toko, tapi kami pihak kepolisian sudah antisipasi dengan cara menutup toko tersebut, termasuk sudah melakukan pemanggilan,” kata Agus.

Agus mengaku dalam permasalahan ini ia bisa saja mengambil tindakan secara tindak pidana. Namun di sini, kata Agus, ada beberapa warga yang aktif membeli, sehingga setelah koordinasi, Kepala Desa Sukaresmi meminta agar hal ini dilakukan secara kekeluargaan.

“Jadi kami coba memenuhi ini, namanya restorasi justice yang dilakukan kepolisian,” tukasnya.

Dalam pertemuan tersebut tidak dihadiri pemilik warung yang diduga menjual obat keras jenis narkotika. Padahal sebelumnya, Pemerintah Desa Sukaresmi dikabarkan telah melayangkan surat pemanggilan untuk duduk bersama membahas permasalahan ini.

Sebelumnya diberitakan puluhan warga di Kampung , Desa Sukaresmi, Kecamatan Tamansari, menggerebek sebuah warung klontong yang diduga menjual obat terlarang jenis narkotika golongan tiga, pada Sabtu, 30 Juli 2022 malam.

Saat digerebek, warga langsung menanyakan obat yang diduga jenis narkotika. Akhirnya setelah pedagang yang berjaga di warung menyerahkan obat tersebut kepada warga didapati obat jenis tramadol HCI, eximer, dan trihexyphendyl.

“Kami sudah lama curiga dengan obat yang dijual di warung tersebut. Akhirnya kami memancingnya dengan membeli obat itu di warung dan benar saja obat-obatan yang ada di warung itu diduga berjenis narkotika seperti tramadol, eximer dan lain-lain,” kata warga , Kecamatan Tamansari, usai menggerebek warung yang diduga menjual obat berjenis narkotika, Sabtu, 30 Juli 2022 malam.

Tak hanya itu dari hasil penggerebekan juga terdapat puluhan strip obat yang diduga jenis narkotika golongan tiga.***

(Heri Supriatna)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here