Saturday, 27 April 2024
HomeNasionalCatat! Pemerintah Akan Tambah 20 Ribu Kuota Bantuan Subsidi Perumahan di Tahun...

Catat! Pemerintah Akan Tambah 20 Ribu Kuota Bantuan Subsidi Perumahan di Tahun 2023

Bogordaily.net – Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Rakyat () pada tahun anggaran 2023 menambah jumlah kuota subsidi penerima bantuan pembiayaan perumahan melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan ().

Jumlah kuota pada tahun 2023 mencapai 220 ribu unit, atau meningkat 20 ribu dari kuota tahun 2022 yang sebanyak 200 ribu. Penambahan kuota penerima bantuan subsidi perumahan juga akan diikuti dengan penambahan anggaran dari tahun 2022 sebesar Rp23 triliun menjadi Rp25,18 triliun.

“Program tahun 2023 akan didampingi dengan program Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) dengan jumlah sama 220.000 unit sebesar Rp0,89 triliun dan program Subsidi Selisih Bunga (SSB) sebanyak 754.004 unit senilai Rp3,46 triliun,” ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan, Kementerian , Herry Trisaputra Zuna, dikutip dari laman Kementerian , Selasa 6 September 2022.

Pada tahun 2023 juga akan disalurkan program bantuan subsidi Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) senilai Rp4,64 triliun dari dana masyarakat untuk 54.924 unit. Sehingga, total target penyaluran bantuan subsidi perumahan tahun 2023 sebanyak 274.924 unit senilai Rp34,17 triliun yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp29,53 triliun dan dana masyarakat Rp4,64 triliun.

Tekait realisasi bantuan pembiayaan perumahan di tahun 2022, Herry mengungkapkan hingga 31 Agustus 2022 program Kredit Perumahan Rakyat (KPR) sudah mencapai 132.288 unit atau sebesar 66,14 persen dari target 200 ribu unit.

Penyerapan anggaran mencapai 63,91 persen atau sebesar Rp14,6 triliun dari Rp23 triliun. Sedangkan untuk Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) terealisasi sebanyak 5.042 unit atau sebesar 69,23 persen dari target 7.283 unit. Anggaran yang terserap mencapai Rp196,5 miliar atau 67,44 persen dari Rp291,4 miliar.

“Untuk BP2BT, bank pelaksana masih fokus menerbitkan KPR subsidi dengan skema dibanding dengan skema BP2BT,” kata Herry.

Fasilitas kemudahan dan bantuan pembiayaan perumahan Kementerian diharapkan dapat meningkatkan akses dan keterjangkauan, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) terhadap pembiayaan perumahan yang layak huni.

Selain itu, upaya mengatasi kekurangan perumahan (backlog), di mana pada tahun 2021 mencapai sebesar 12,7 juta dengan pertumbuhan penduduk setiap tahun 640 ribu.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here