Bogordaily.net– Bintara Pembina Desa (Babinsa) Kelurahan Sempur melakukan monitoring pengerjaan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pengajuan tahun 2021, pada Selasa, 6 September 2022.
Babinsa Kelurahan Sempur Koptu Andry Herliyanto mengatakan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RLTH) ini dilakukan untuk mengentaskan kimiskinan bagi warga yang kurang mampu.
“Monitoring ini adalah langkah upaya dalam mengentaskan kemiskinan bagi warga yang kurang mampu,” Babinsa Kelurahan Sempur Koptu Andry Herliyanto dalam keterangan yang diterima Bogordaily.net, Selasa, 6 September 2022.
Rumah tersebut menurut Koptu Andry diperbaiki agar layak dihuni dan dari bantuan RLTH, ini pihaknya berharap agar seluruh warga mendapatkan rezeki yang berlimpah.
Koptu Andry Herliyanto menambahkan langkah monitoring ini akan terus dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak. Adapun yang hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Babinsa, Ketua RT dan warga penerima Program RTLH. (Mutia Dheza Cantika/Riyaldi)
Sumber: Hans 74 Pendim 0606/Kota Bogor