Bogordaily.net – Pemerintah Jepang akan mengizinkan wisatawan asing individu untuk masuk, kembali memberlakukan bebas visa, dan menghapus batas kedatangan harian mulai Selasa, 11 Oktober 2022. Hal itu disampaikan langsung oleh Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida.
“Kami akan menghapus batasan jumlah orang yang memasuki negara, dan akan melanjutkan menerima perjalanan individu dan perjalanan bebas visa,” kata Kishida, dilansir dari laporan Nikkei, Minggu, 25 September 2022.
Nantinya wisatawan wajib sudah divaksinasi tiga dosis atau menunjukkan hasil negatif tes Covid-19 sebelum perjalanan mereka ke Negeri Sakura.
Untuk diketahui, dilansir dari laman Kementerian Luar Negeri Jepang, Indonesia masuk dalam daftar Visa Exemptions (pembebasan visa). Selain Indonesia, ada pula negara lainnya, antara lain Singapura, Thailand, dan Malaysia.
Sebelumnya, Jepang sudah membuka pintu masuk untuk grup wisata pada bulan Juni lalu. Jumlah wisatawan juga masih dibatasi, dan harus memenuhi syarat dengan visa khusus agar diperbolehkan masuk.
Dengan kebijakan terbaru yang dibuat Pemerintah Jepang terkait bebas visa, harapannya yakni sektor wisata Jepang bisa didorong kembali setelah melemahnya mata uang Yen terhadap dolar AS selama 24 tahun.
Sektor wisata Jepang yang menurun selama pandemi, juga dialami hampir seluruh negara.
Sebelumnya pada tahun 2019, Jepang mencatat rekor 31,88 juta wisatawan asing. Namun jumlah tersebut anjlok menjadi sekitar 250.000 saja pada tahun 2021 lantaran pemerintah menutup perbatasan Jepang.
Namun, dalam lima bulan belakangan, jumlah pengunjung asing ke Jepang mencapai 100.000 orang.(*)