Monday, 25 November 2024
HomeNasionalBanyak Janggalnya, Daftar Kesaksian Putri Candrawathi Soal Pemerkosaan Dibongkar LPSK

Banyak Janggalnya, Daftar Kesaksian Putri Candrawathi Soal Pemerkosaan Dibongkar LPSK

Bogordaily.net – Banyak Janggalnya, kesaksian Putri Candrawathi dibongkar Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Ada banyak keamehan dalam kesaksian yang diungkap istri Ferdy Sambo itu.

LPSK lantas menyebut rekomendasi Komnas HAM untuk mendalami pemerkosaan seperti diakui istri Ferdy Sambo, tidak memperlihatkan aspek TKP Magelang.

Kesaksian istri Ferdy Sambo dan Kuat Maruf, pelecehan itu baru saja terjadi atau pada 7 Juli 2022.

Pada rentetan kejadian yang dikisahkan pada 7 sampai 8 Juli, LPSK menilai tidak wajar.

Biasanya, korban perkosaan akan lebih terbuka pada seorang wanita, yang dalam hal ini di Magelang ada Susi.

Akan tetapi, istri Ferdy Sambo jika dilihat dari rekonstruksi malah mendominasi adegan dengan Kuat Maruf.

Baru diperkosa, malah tanya pelaku perkosaan

Kemudian saat rekonstruksi, istri Ferdy Sambo sempat bertanya keberadaan Brigadir J pada Bripka RR.

“PC (Putri Candrawathi) masih bertanya kepada RR ketika itu di mana Yoshua, jadi agak aneh orang yang melakukan kekerasan seksual tapi korban masih tanya di mana Yoshua,” kata Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi.

“Dan kemudian Yoshua (Brigadir J) dihadapkan ke ibu PC hari itu di tanggal 7 di Magelang itu di kamar dan itu kan juga aneh seorang korban mau bertemu dengan pelaku kekerasan seksualnya,” katanya

“Apalagi, misalnya pemerkosaan atau pencabulan. Yang lain itu Yoshua (Brigadir J) sejak tanggal 7 sampai tanggal 8 sejak dari Magelang sampai Jakarta masih satu rumah dengan PC,” imbuhnya.

Istri Ferdy Sambo “baik-baik” saja setelah mengaku diperkosa

Dari sana, Edwin menilai jika benar ada pelecehan yang dilakukan Brigadir J, tapi mengapa Putri yang dikatakan menjadi korban terlihat seakan “baik-baik” saja saat terus berhadapan dengan J yang disebut pelaku.

“Korban yang punya lebih kuasa masih bisa tinggal satu rumah dengan terduga pelaku,” katanya.

“Ini juga ganjil, janggal. Lain lagi J masih dibawa oleh ibu PC ke rumah Saguling. Kan dari Magelang ke rumah Saguling,” imbuh dia.

Pengakuan yang janggal

Sementara itu, Meski Komnas HAM dan Komnas Perempuan memberikan rekomendasi untuk ditindaklanjuti karena menilai ada dugaan pelecehan seksual, akan tetapi hal itu dinilai janggal oleh LPSK.

Dugaan pelecehan seksual ini menjadi narasi awal istri Ferdy Sambo, di mana Brigadir J melakukan hal terlarang itu di Magelang, bukan di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Apa yang dikemukakan Komnas HAM justru berbeda dengan pandangan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), yang menyebut justru ada yang janggal.

Di rumah ada banyak orang

Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi lantas menjabarkan tentang beberapa kejanggalan atas dugaan asusila di Magelang.

Seperti kesaksian para tersangka, terutama Kuat Maruf yang merupakan sopir jenderal, jika di rumah Magelang ada dirinya, Susi, istri Ferdy Sambo, dan Brigadir J.

Sementara Bripka RR dan Bharada E yang juga jadi tersangka ada di luar rumah.

LPSK menilai, jika terjadi pelecehan, di rumah tersebut masih ada sosok Kuat Ma’ruf dan Asisten Rumah Tangga (ART), Susi.

Melihat itu, LPSK menilai kecil kemungkinan Brigadir J melakukan tindak pemerkosaan.

“Tentu dari sisi itu kecil kemungkinan terjadi peristiwa (pelecehan),” jelasnya.

Mengapa istri Ferdy Sambo tidak teriak

Kemudian jika benar terjadi pelecehan, sama sekali tidak ada terdengar teriakan dari istri Ferdy Sambo.

“Kalaupun terjadi peristiwa, kan si ibu PC masih bisa teriak,” kata Edwin, saat dikonfirmasi Minggu (4/9/2022).

LPSK juga melihat dari kacamata relasi antara istri Ferdy Sambo dan Brigadir J, sangat jauh berbeda.

Dari konteks relasi kuasa, tidak terpenuhi lantaran Brigadir J merupakan anak buah dari Ferdy Sambo, sementara Putri adalah istri dari seorang jenderal.

Seseorang Ketika akan melakukan niat jahat melakukan tindak perkosaan, akan selalu berpikir tidak ada saksi, agar dominasi kekuasaannya bisa memperdaya korban.

“PC (Putri Candrawathi) adalah istri jendral (Ferdy Sambo). Ini dua hal yang biasanya terpenuhi dalam kasus kekerasan seksual. Pertama relasi kuasa, kedua pelaku memastikan tidak ada saksi,” jelasnya.

Umumnya korban pelecehan tidak akan mau bertemu dengan pelaku pelecehan. Kemudian, korban pelecehan juga akan berontak dan meminta perlindungan hukum atau ingin melapor pada polisi.

Edwin lantas melihat jika benar ada tindakan asusila yang dilakukan Brigadir J kepada Putri, logisnya tidak mungkin korban pelecehan mau berhadapan langsung dengan pelaku pelecehan.***

Sumber: suara.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here