Bogordaily.net– Kota Bogor berkomitmen untuk bebas penggunaan rokok, selain area yang sudah ditentukan. Bintara Pembina Desa (Babinsa) Kelurahan Ciwaringin Serda Dedi Jumaedi menghadiri kegiatan sosialisasi penguatan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kelurahan Ciwaringin, pada Senin, 26 September 2022.
Kegiatan tersebut diselenggarakan kantor Kelurahan Ciwaringin Jalan RE Martadinata No.40 RT 01/11 Kelurahan Ciwaringin, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.
Rapat tersebut bukan tanpa segaja digelar, yang mana kawasan tanpa rokok mencirikan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) sehingga lingkungan menjadi tertib.
Babinsa Kelurahan Ciwaringin Serda Dedi Jumaedi mengatakan, rapat tersebut menentukan 9 titik kawasan yang sesuai untuk area merokok.
“Kami juga mengingatkan kepada masyarakat, khususnya perokok aktif agar menempatkan rokok sesuai dengan tempat yang disediakan di area merokok Kota Bogor,” kata Babinsa Kelurahan Ciwaringin Serda Dedi Jumaedi dalam keterangan yang diterima Bogordaily.net.
“Kota Bogor juga berkomitmen agar bebas rokok, sidak rokok, tipiring dan pengurangan komsumsi merokok. Maka dari itu kita harus bersama, bergerak untuk meminimalisir hal ini,” imbuh Serda Dedi Jumaedi.
Sementara itu acara yang dimulai pukul 09.00 WIB itu juga dihadiri oleh lurah Ciwaringin, tim Puskesmas Merdeka, kasi kemas Kelurahan Ciwaringin, kasi ekbang, para RT dan RW. (Mutia Dheza Cantika)
Sumber: Hans 74 Pendim 0606/Kota Bogor