Saturday, 20 April 2024
HomeEkonomiBerlaku Besok! Ini Rincian Tarif Ojol Terbaru  

Berlaku Besok! Ini Rincian Tarif Ojol Terbaru  

Bogordaily.net–  Buntut kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), pemerintah juga resmi menaikkan (ojek online) yang berlaku mulai 10 September 2022 besok. Kenaikan terjadi hampir di seluruh zona operasional. Dilansir Suara.com berikut rincian terbaru yang dirangkum dari berbagai sumber.

Kenaikan tarif rata-rata untuk batas atas dan batas bawah kali ini mengalami peningkatan sekitar 6 persen hingga 13,33 persen lebih besar dari kenaikan terakhir di tahun 2020.  Pengumuman ini dilakukan pada Rabu, 7 September 2022 dan mulai berlaku efektif pada Sabtu, 10 September 2022.

Harga Terbaru Zona III

Cakupan Zona III adalah Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Papua dan Nusa Tenggara juga sekitarnya. Berikut detail tarif barunya:

Biaya jasa batas bawah dari Rp2.100 per kilometer menjadi Rp2.300 per kilometer

Biaya jasa batas atas dari Rp2.600 per kilometer menjadi Rp2.750 per kilometer

Rentang biaya jasa minimal yang bisa diberikan sebelumnya Rp7.000 sampai Rp10.000 menjadi Rp9.200 sampai Rp11.000

Harga Terbaru Zona II

Zona II mencakup wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan juga Bekasi. Berikut detail kenaikannya:

Biaya jasa batas bawah dari Rp2.250 per kilometer menjadi Rp2.550 per kilometer

Biaya jasa batas atas dari Rp2.650 per kilometer menjadi Rp2.800 per kilometer

Rentang biaya jasa minimal yang bisa diberikan sebelumnya Rp9.000 sampai Rp10.500 menjadi Rp10.200 sampai Rp11.200

Harga Terbaru Zona I

Cakupan wilayah zona I adalah Sumatera dan Jawa di luar Jabodetabek dan juga pulau Bali. Biaya detail setelah mengalami kenaikan adalah sebagai berikut:

Biaya jasa batas bawah dari Rp1.850 per kilometer menjadi Rp2.000 per kilometer

Biaya jasa batas atas dari Rp2.250 per kilometer menjadi Rp2.300 per kilometer

Rentang biaya jasa minimal yang bisa diberikan sebelumnya Rp7.000 sampai Rp10.000 menjadi Rp8.000 sampai Rp10.000.***

 

(Riyaldi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here