Sunday, 26 May 2024
HomeBeritaBuat Pangeran Charles, Ratu Elizabeth II Tinggalkan Warisan Rp7,4 Trilun

Buat Pangeran Charles, Ratu Elizabeth II Tinggalkan Warisan Rp7,4 Trilun

Bogordaily.net–  yang wafat di usia 96 tahun pada Kamis, 8 September 2022 waktu setempat. Sang Ratu meninggalkan warisan untuk putra sulungnya, yang meneruskan takhta kerajaan.

yang memimpin selama 70 tahun itu meninggalkan warisan senilai US$500 juta atau setara Rp7,4 triliun (asumsi kurs Rp14.892 per dolar).

Dilansir CNN Indonesia dari Fortune, menerima pendapatan melalui dana pembayar pajak yang dikenal sebagai sovereign grant. Pajak ini dibayarkan setiap tahun kepada keluarga .

Tak hanya itu, aset yang dimiliki ratu juga berasal dari investasinya, koleksi seni, perhiasan, dan kepemilikan real estat, yang meliputi Rumah Sandringham dan Kastil Balmoral.

juga mewarisi hampir US$70 juta dari Ibu Suri ketika dia meninggal pada 2002. Warisan itu termasuk investasi dalam lukisan, koleksi perangko, porselen halus, perhiasan, kuda, bahkan koleksi telur Faberge yang berharga.

Lukisan dalam koleksi termasuk karya Monet, Nash, dan Carl Fabergé. Tak hanya itu, terdapat klausul hukum khusus yang membebaskan Ratu Elizabeth dari membayar pajak warisan atas harta warisan yang ditinggalkan oleh ibunya. Klausul ini juga akan berlaku untuk .

Warisan dari penguasa ke penguasa dibebaskan pajak warisan 40 persen. Hal ini seperti yang disepakati oleh mantan Perdana Menteri John Major pada 1993 demi menghindari pengikisan kekayaan keluarga kerajaan.

Namun masih tidak akan secara langsung mewarisi aset kerajaan senilai US$28 miliar atau setara Rp417,20 triliun yang mencakup tanah Skotlandia, Perkebunan Mahkota, Lancaster, Cornwall, serta Istana Buckingham dan Kensington. Sebab ia hanya akan menerima aset pribadi yang secara khusus ditunjuk untuknya oleh sang ibunda.***

 

(Riyaldi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here