Thursday, 2 May 2024
HomeBeritaCamilla Dapat Gelar Baru dari Raja Charles III, Berikut Perbedaan Ratu dan...

Camilla Dapat Gelar Baru dari Raja Charles III, Berikut Perbedaan Ratu dan Permaisuri

Bogordaily.net–  Anak sulung Ratu Elizabeth II, Pangeran Charles naik takhta menjadi . Namun sang istri tidak menerima gelar ratu, melainkan queen qonsort atau permaisuri. Lalu apa perbedaannya?

Dilansir Suara.com, ratu atau queen dalam bahasa merupakan gelar bangsawan dalam kerajaan yang diberikan kepada perempuan penguasa kerajaan, atau sepadan raja bagi laki-laki.

Gelar ini hanya diperuntukkan bagi mereka yang menjadi pemimpin kerajaan melalui garis suksesi. Hal tersebut bisa diperoleh jika ratu/raja sebelumnya meninggal dunia atau turun takhta.

Sebagai contoh, jika pewaris taktha utama adalah Putri Anne, anak perempuan satu-satunya Elizabeth, maka ia akan menerima gelar ratu.

Di Indonesia sendiri, istilah ratu berasal dari bahasa Jawa Kuno, yang artinya pemimpin suatu kelompok dan dipakai oleh laki-laki ataupun perempuan.

Namun, dalam sejarahnya, tercatat jumlah ratu lebih sedikit daripada raja. Sebab, di masa lampau perempuan dipandang lemah dan kepemimpinan hanya diperuntukkan bagi laki-laki.

Pasangan dari seorang ratu akan diberi gelar pangeran, bukan raja, untuk memastikan kedudukannya tidak lebih tinggi dari ratu itu sendiri. Seperti halnya, Philip, suami Elizabeth, yang bergelar prince.

Sementara itu, gelar permaisuri atau queen consort disematkan untuk istri seorang raja yang memimpin. Pada budaya tertentu, tidak semua istri seorang penguasa dapat langsung menerima gelar tersebut.

Ketika raja memiliki lebih dari satu istri, kedudukan permaisuri lebih tinggi dari pasangannya yang lain. Begitu pula dengan keturunannya. Anak-anak raja dari permaisuri disebut akan memiliki kedudukan lebih tinggi dan menjadi pewaris takhta utama dibandingkan anak-anaknya dari istri yang lain.

Permaisuri juga harus berasal dari keturunan bangsawan atau memiliki status sosial yang tinggi. Setelah resmi, ia akan mengemban tugas sebagai ibu negara. Salah satunya, terlibat dalam urusan politik kerajaan.

Aturan Pewaris Takhta Kerajaan

Sebelum diubah oleh Elizabeth II, posisi keturunan perempuan sebagai pewaris takhta berada di bawah laki-laki, meski ia lebih tua. Oleh sebab itu, Putri Anne berada di urutan setelah adik-adiknya, Pangeran Andrew dan anak-anaknya serta Pangeran Edward dan anak-anaknya.

Begitu aturannya diubah, Putri Charlotte, anak perempuan Pangeran William, berada di urutan ketiga dalam garis suksesi pewaris takhta. Posisinya lebih tinggi satu tingkat dari sang adik, Pangeran Louis.

Garis suksesi ini memprioritaskan anak sulung. Maka dari itu, Pangeran Charles menerima gelar raja saat sang ratu meninggal dan posisi pewaris takhta utama dipegang oleh William, anak pertama Charles.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here