Bogordaily.net – Update jadwal dan lokasi pelayanan SIM Keliling (Simling) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat hari ini Sabtu, 3 September 2022. Berikut lokasi dan jadwal Simling di Kabupaten Bogor.
Kepolisian Resor (Polres) Bogor melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) menyusun fasilitas ini agar mempermudah masyarakat dalam mengurus perpanjang SIM A dan SIM C.
Berikut jadwal dan lokasi pelayanan SIM keliling di wilatah Kabupaten Bogor, Sabtu, 3 September 2022.
Untuk jadwal dan lokasi pelayanan SIM Keliling di Kabupaten Bogor hari ini Sabtu, 3 September 2022 ada di Kantor Laka Cibinong Kabupaten Bogor.
Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Untuk memperpanjang SIM, pemohon harus menyiapkan dana sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Indonesia.
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Biaya Penerbitan SIM Baru dan Perpanjangan, biaya perpanjangan SIM berbeda-beda, yakni :
- SIM C Rp 75.000
- SIM A Rp 80.000
- SIM A Umum Rp 80.000
Pemilik SIM A atau SIM C dapat dilayani oleh Satpas Polres Bogor.
Pastikan Anda membawa persyaratan yang diperlukan untuk menggunakan layanan SIM Satpas Polres Bogor di Kabupaten Bogor ya.
Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
-Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
-Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
-Bukti Cek Kesehatan,
-Bukti Tes Psikologi
Setelah mempersiapkan berbagai persyaratan, Anda juga perlu memperhatikan jadwal SIM keliling yang tersedia. Untuk datang ke lokasi Perpanjangan SIM Keliling, warga diharap tetap menggunakan masker.(*)