Friday, 19 April 2024
HomeNasionalDear Pejabat... Wajib Pakai Mobil Listrik, Presiden Sudah Terbitkan Inpres

Dear Pejabat… Wajib Pakai Mobil Listrik, Presiden Sudah Terbitkan Inpres

Bogordaily.net  Dukungan pemerintah untuk pengadaan di Indonesia semakin gencar. Terutama masuknya produsen yang digadang akan menggantikan mobil-mobil dengan BBM. Presiden Joko Widodo () mendukung rencana mulainya distribusi penggunaan di lingkup pejabat negara dengan mengeluarkan peraturan tertulis agar para pejabat negara dapat mulai mengenal dan memahami penggunaan ini.

Dilansir Suara.com, Presiden mengeluarkan peraturan dalam Inpres Nomor 7 tahun 2022 mengenai Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (EV) Sebagai Kendaraan Dinas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Pemda).

Di dalam Inpres ini, menggaris bawahi bahwa instruksi ini berkenaan dengan upaya percepatan pelaksanaan program penggunaan kendaraan bermotor listrik menggunakan baterai sebagai kendaraan dinas operasional atau kendaraan perorangan pada dinas instansi pemerintah pusat dan pemerintahan daerah.

Untuk permulaan distribusi , Presiden menghimbau beberapa pejabat negara yaitu para menteri beserta jajarannya, Kepala Staf Kepresidenan, petinggi lembaga yudikatif seperti Jaksa Agung, pejabat pertahanan dan keamanan seperti Panglima TNI, Kapolri, petinggi pemerintahan non kementerian seperti BUMN, pejabat kesekretariatan lembaga negara, para gubernur, bupati, dan walikota serta jajaran pejabat daerah yang setara.

Berbagai pihak produsen mobil pun kini mulai mencanangkan produksi di Indonesia. Untuk sekarang, sudah ada dua jenis mobil dari merek yang berbeda yang sudah memproduksi mobil listrik di Indonesia, yakni Wuling Air EV dan Hyundai Ioniq 5.

Kedua mobil ini diproduksi di Indonesia dan memiliki harga yang lebih murah daripada mobil mobil listrik impor lainnya seperti Tesla.

Di sisi lain, pemerintah daerah juga mulai merespons Inpres dan mempersiapkan beberapa mobil untuk siap dipakai oleh para pejabat daerah. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga merespons agenda penggunaan mobil listrik ini dengan baik.

Pihak pemprov DKI diketahui telah menyiapkan setidaknya 100 buah mobil listrik untuk bisa mendukung program pemerintah dan menjadi daerah pelopor penggunaan mobil listrik lengkap dengan rancangan stasiun pengisian atau charging station yang bekerjasama dengan beberapa perusahaan.

Sementara itu sebelumnya pengadaan mobil listrik ini tentu menjadi fokus banyak pihak, termasuk Kementerian Keuangan yang masih mendalami soal Inpres ini, mengingat pengadaan mobil listrik ini berkaitan dengan dana APBN per tahun yang masih dikaji sejak pemulihan ekonomi.

“Soal mobil dinas, saya rasa pada akhirnya semua akan dilakukan secara bertahap tergantung dari usia kendaraannya. Kita juga akan perhatikan SBSK, standar barang sesuai kebutuhan,” kata Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban dalam sesi bincang media bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu, Jumat, 16 September 2022 lalu.***

 

(Riyaldi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here