Friday, 29 March 2024
HomeNasionalDemi Bela Istri Ferdy Sambo, Ini yang Dilakukan Eks Jubir KPK Febri...

Demi Bela Istri Ferdy Sambo, Ini yang Dilakukan Eks Jubir KPK Febri Diansyah

Bogordaily.net–  Kuasa hukum , melakukan berbagai upaya dalam membela kliennya yang tersangkut kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofryansyah Yosua Hutabarat. Mantan juru bicara (jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu bahkan mendatangi lima ahli hukum bergelar profesor hingga doktor dari empat perguruan tinggi dalam membela istri itu.

Hal itu dilakukan sebagai bentuk keseriusannya membela yang terancam hukuman mati.

“Melakukan diskusi dengan lima ahli hukum (3 profesor dan 2 doktor ilmu hukum) dari empat perguruan tinggi,” kata Febri kepada wartawan di Jakarta Pusat, sebagaimana dilansir dari Suara.com, Rabu, 28 September 2022.

Tak hanya itu, eks jubir KPK tersebut bersama tim kuasa hukum lainnya juga mendatangi Guru Besar Psikolog hingga Psikolog Klinis untuk melakukan diskusi terkait kasus yang menjerat istri .

“Melakukan diskusi dengan lima psikolog, baik guru besar Psikologi, ahli Psikologi Klinis dan Psikologi Forensik,” sambungnya.

Mereka juga mempelajari 21 pokok-pokok perkara pembunuhan dan pembunuhan berencana. Guna mendalami kasus dugaan kekerasan seksual yang dialami Putri mereka juga melakukan rekontruksi di Magelang.

Sebelumnya diberitakan, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana menyatakan berkas perkara kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofryansyah Yosua Hutabarat dengan tersangka dan empat orang lainnya sudah dinyatakan lengkap.

Dengan demikian, kasus pembunuhan yang didalangi bakal segera disidangkan.

“Perkara ini kami nyatakan lengkap untuk kasus pembunuhan berencana,” kata Fadil saat jumpa pers di gedung Jampidum Kejagung, Rabu, 28 September 2022.

Berkas perkara para tersangka, termasuk dan istrinya, , dinyatakan lengkap setelah melewati satu kali pengembalian.***

(Riyaldi)

 

Simak Video Lainnya dan Kunjungi Youtube BogordailyTV

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here