Friday, 22 November 2024
HomePolitikDibawa ke Kemenkumham, Nih Ketum Baru PPP!

Dibawa ke Kemenkumham, Nih Ketum Baru PPP!

Bogordaily.net – PPP mengajukan kepengurusan baru ke Kemenkumham. Tak ada yang diganti dalam kepengurusan baru itu kecuali Ketua Umum (ketum) PPP.

Pengajuan itu buntut dari konflik internal PPP yang membuncah. Sehingga terjadi moai tidak percaya kepada Suharso Monoarfa yang mengakibatkan pergantian ketua umum.

Wakil Ketua Umum DPP PPP Arsul Sani mengatakan, bahwa pengurus partai sudah mengajukan permohonan perubahan kepengurusan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pada Selasa 6 September 2022. Adapun pergantian hanya di posisi Ketua Umum (ketum) dari Suharso Monoarfa ke Ketum baru PPP Muhammad Mardiono.

“Di dalam permohonan SK perubahan kepengurusan yang kami ubah cuma satu yakni posisi ketua umum,” kata Arsul, Rabu 7 September 2022.

Arsul menyatakan, susunan kepengurusan lainnya seperti Sekjen, Bendahara Umum dan Wakil Ketua Umum (Waketum) tidak mengalami perubahan.

“Susunan pengurus yang lain-lain tetap sama, termasuk Sekjen, Bendum dan para Waketum,” tuturnya.

Arsul menekankan, pergantian ini menepis kabar bahwa sedang ada pertarungan antara kubu Suharso dan Mardiono. Nyatanya, sebut Arsul, PPP tidak ada konflik karena hanya satu posisi saja yang diganti.

“Ini menunjukkan bahwa tidak benar kalo disimpulkan bahwa sedang terjadi pertarungan antara kubu Suharso dengan kubu Mardiono. Karena semua orang ya Pak Suharso tetap dalam posisinya masing-masing,” urainya.

“Kami taat dengan putusan 3 majelis DPP PPP yang disahkan Mukernas, bahwa yang dirubah adalah yang menjabat ketua umum saja,” imbuh dia.***

 

(Riyaldi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here