Bogordaily.net– Kementerian Hukum dan HAM telah mengesahkan M Mardiono sebagai Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) usai Suharso Monoarfa dilengserkan. Saat diberondong pertanyaan soal konflik di tubuh PPP Suharso Monoarfa memilih bungkam.
Dilansir Suara.com, Suharso Monoarfa baru saja menghadiri rapat bersama Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 12 September 2022.
Awalnya awak media coba menghampiri Suharso usai dirinnya keluar dari ruang rapat Komisi XI dan melontarkan pertanyaan soal bagaimana tanggapannya terkait pengesahan Kemenkumham Mardiono menjadi Plt ketua umum PPP.
Namun tak bergembing hanya melontarkan senyuman. Awak media kemudian memberondong pertanyaan kembali ke Suharso. Kali ini ditanyakan soal kemungkinan Suharso melakukan gugatan ke PTUN terhadap pengesahan Kemenkumham terkait Mardiono menjadi Plt ketum.
“Tenang, tenang, tenang saya masih di Jakarta,” singkat Suharso.
Tak ada satu patah kata lagi keluar dari mulut Menteri PPN/Bappenas itu. Ia hanya tersenyum dan langsung bergegas memasuki mobilnya.
Sebelumnya diberitakan Kementerian Hukum dan HAM resmi mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pengesahan hasil Mukernas PPP terkait M Mardiono menjadi Plt Ketua Umum PPP menggantikan Suharso Monoarfa. Keputusan itu keluar secara resmi dalam waktu kurang dari seminggu.
Wakil Ketua Umum DPP PPP, Arsul Sani, mengatakan pihaknya memang meminta ke Kemenkumham dalam hal ini Direktorat Administrasi Hukum Umum atau AHU agar proses pengesahan dipercepat.
“Saya banyak mendapat peetanyaan bahwa proses penerbitan SK Kemenkumham ini termasuk cepat, ya karena kami memang mohon agar ini bisa dipercepat,” kata Arsul.
Ia menjelaskan, mengapa pihaknya memohon agar proses tersebut dipercepat, hal itu dilakukan dengan alasan PPP sedang mengikuti tahapan-tahapan Pemilu 2024. Menurutnya, itu penting lantaran tahapan pemilu sudah memasuki tahapan verifikasi administrasi.
“Kalau tidak salah proses verifikasi paling tidak bagi PPP akan selesai tanggal 28 tetapi bagi jadwal PPP akan selesai pada pertengahan ini antara 15-18 September ini. Oleh karena itu kami memang kami mohon-mohon sekali pada menteri hukum dan ham pak Yasonna Laoly agar kami bisa diberikan ya percepatan lah,” jelasnya.***
(Riyaldi)