Bogordaily.net – Ketua Dewan Perwakikan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto menentang keras atas program anggaran Satu Miliar Satu Desa (Samisade) Tahun 2022 yang belum dikucurkan hingga bulan September.
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto menepis adanya isu penolakannya terhadap pengucuran anggaran Samisade pada Tahun 2022 sekarang.
“Info diluar saya menolak anggaran Samisade alias untuk tidak digelontorkan pada Tahun 2022 sekarang, itu hoax. Sebab legislatif telah mengesahkan alias ketuk palu untuk program Samisade tersebut dilaksanakan tahun sekarang,” ucapnya. Rabu 07 September 2022.
Lanjut, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Gerindra itu menegaskan, bahwa pihaknya telah menggugurkan kewajiban terhadap penganggaran terhadap optimalisasi pembangunan di tingkat desa.
“Fungsi DPRD itu legislasi, bugdeting dan pengawasan. Kami sudah mengesahkan anggaran Samisade 2022 itu pada 31 Desember Tahun 2021,” jelasnya.
Selain itu, Rudy Susmanto mengatakan, pihaknya juga mendukung adanya anggaran pemerataan pembangunan di Kabupaten Bogor hingga ke pelosok tersebut pada Tahun Anggaran 2023.
“Saat ini kami lagi bahas KUA-PPAS 2023, DPRD khususnya fraksi Gerindra itu setuju Samisade dianggarkan kembali pada tahun depan. Program ini bagus dan ada dalam RPJMD,” ungkapnya
Sementara, Rudy Susmanto menerangkan, bahwa legislatif memberikan rekomendasi terhadap eksekutif pada penguatan payung hukum program Samisade tersebut. Tidak hanya itu, adapun salah satu poin yang direkomendasikan untuk merevisi Perbup terkait pajak. Itu dilakukan agar para pemimpin di desa dapat menjalankan program itu dengan nyaman.
“Kami hanya minta revisi Perbup nya pada sebelum akhir tahun lalu. Salah satu point rekomendasi kami untuk revisi Perbup tersebut terkait pajak. Kami lakukan itu agar para kepala desa menjalankan program tersebut dengan nyaman,” pungkasnya
Lebih lanjut Rudy Susmanto memaparkan, pihaknya tidak ikut campur terhadap produk hukum yang hanya sebatas Perbup alias bukan Perda tersebut hingga September 2022 ini.
“Yang namanya Perbup pengesahannya cukup ringan yakni kepala daerah, saya rasa tidak perlu waktu terlalu lama. Kalau pun sekarang kondisinya dipimpin oleh kepala daerah Plt, bisa meminta persetujuan Mendagri. Anggarannya itu 400 Miliar dan sudah ada dalam APBD Tahun 2022. Artinya Samisade sekarang itu sudah pada ranah eksekutif,” tutupnya.
(Albin Pandita/Riyaldi)