Friday, 26 April 2024
HomeNasionalDua Eks Pegawai KPK Jadi Pengacara Ferdy Sambo dan Putri, Ini Alasannya

Dua Eks Pegawai KPK Jadi Pengacara Ferdy Sambo dan Putri, Ini Alasannya

Bogordaily.net–  Dua mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi () menjadi pengacara dan sang istri Putri Candrawathi. Mereka adalah eks Juru Bicara dan Mantan Kepala Bagian Perundang-Undangan Rasamala Aritonang. Keduanya bersama Arman Hanis dan Sarmauli Simangunsong menjadi pengacara dan Putri Candrawathi yang merupakan tersangka kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

mengatakan ia mendapat kuasa sebagai pengacara untuk Putri Candrawathi sejak beberapa minggu lalu. Dia mengaku bersedia membela Putri setelah mempelajari perkara tersebut.

“Saya memang diminta bergabung di tim Kuasa Hukum perkara tersebut sejak beberapa minggu lalu. Setelah saya pelajari perkaranya dan bertemu dengan Bu Putri, saya sampaikan bahwa kalaupun saya menjadi kuasa hukum, saya akan dampingi secara objektif,” kata Febri kepada wartawan sebagaimana dilansir Detik.com, Rabu, 28 September 2022.

Febri mengaku bakal melakukan pembelaan secara objektif. Dia juga menyebut dirinya akan melakukan pembelaan secara faktual.

“Sebagai advokat saya akan dampingi perkara Bu Putri secara objektif dan faktual,” imbuhnya.

Rasamala Aritorang. (Arfiansyah Panji Purnandaru/Kumparan.com/Bogordaily.net)

Sementara, Rasamala Aritonang yang juga mantan penyidik menyatakan dirinya bergabung sebagai tim kuasa hukum untuk . Dia mengaku bersedia bergabung karena bersedia mengungkap fakta terkait dugaan pembunuhan Yosua.

“Saya menyetujui permintaan menjadi penasihat hukum, pertimbangannya terutama karena Pak Ferdy telah bersedia mengungkap fakta yang sebenarnya yang dia ketahui terkait kasus ini di persidangan nanti,” jelasnya.

Dia mengatakan temuan Komnas HAM juga menjadi salah satu pertimbangannya menerima tawaran sebagai pengacara Ferdy Sambo. Dia juga menyebut Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi merupakan warga negara yang berhak mendapat pembelaan hukum.

Seperti diketahui, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Ferdy dan Putri menjadi tersangka bersama Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf dan Bharada Eliezer.***

(Riyaldi)

 

Simak Video Lainnya dan Kunjungi Youtube BogordailyTV

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here