Bogordaily.net – Eks Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menjadi bagian dari tim kuasa hukum Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, terkait kasus dugaan pembunuhan berencana ajudan suaminya, Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Febri Eks Jubir KPK, mengaku telah diminta untuk menjadi pengacara Putri sejak beberapa minggu lalu. Ia kemudian mempelajari perkara tersebut dan berbicara secara langsung dengan Putri.
“Ya, saya memang diminta bergabung di tim kuasa hukum perkara tersebut sejak beberapa minggu lalu,” kata Febri kepada wartawan, dikutip dari Voi Indonesia, Rabu, 28 September 2022.
Febri berjanji, dirinya akan mendampingi Putri Candrawathi secara objektif dan faktual.
“Jadi, sebagai advokat saya akan dampingi perkara Bu Putri secara objektif dan faktual. Informasi lebih lanjut nanti akan disampaikan pada konferensi pers sore ini,” ujarnya.
Seperti diketahui, Putri Candrawathi merupakan salah satu dari lima tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J. Keempat tersangka lainnya yakni Irjen Pol Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan satu tersangka sipil bernama Kuat Ma’ruf atau KM.
Sejauh ini, pihak kepolisian belum juga melakukan penahanan terhadap Putri Candrawathi karena alasan kemanusian, dimana Putri masih memiliki anak yang masih berusia 1,5 tahun.***
(Riyaldi)
Simak Video Lainnya dan Kunjungi BogordailyTV