Monday, 25 November 2024
HomeNasionalHabib Bahar bin Smith Bebas Murni

Habib Bahar bin Smith Bebas Murni

Bogordaily.net – Akhirnya setelah mendekam selama kurang lebih tujuh bulan di penjara, Habib Bahar bin Smith akhirnya menghirup udara segar. Habib Bahar bin Smith bebas atas putusan hakim Pengadilan Tinggi (PT) Bandung sebagaimana vonis banding.

Pendakwah yang selalu menyampaikan kritik keras pada pemerintah ini bebas dari Rutan Polda Jabar pada Kamis 1 September 2022 dini hari. Bahar dijemput keluarga setelah keluar dari penjara.

“Sudah tadi pagi habib keluar dari rutan Polda Jabar jam 3 pagi. Kondisi beliau sehat, bugar,” ujar Ichwan Tuankotta kuasa hukum Bahar seperti dikutip dari detikcom.

Ichwan mengatakan saat bebas Bahar dijemput oleh kerabat dan beberapa perwakilan keluarga. Dari Polda Jabar, Bahar langsung bertolak ke kediamannya di Pondok Pesantren Tajjul Allawiyin, Kabupaten Bogor.

“(Habib) langsung ke Tajul (Allawiyin), pesantren. Kediaman beliau,” katanya.

Ichwan menuturkan Habib Bahar akan menghabiskan waktu dengan keluarga terlebih dahulu usai bebas. Bahar belum mau kembali berceramah. “Beliau ingin fokus dengan keluarga,” kata dia.

Sementara itu dikonfirmasi terpisah, Kasi Intel Kejari Bale Bandung Andrie Dwi Subianto mengatakan dibebaskannya Bahar usai adanya penetapan putusan hakim PT Bandung. Pihak jaksa melakukan eksekusi atas putusan itu.

“Ya sudah bebas murni. Karena kan 7 bulan ya (putusan hakim PT Bandung), sudah pas hari ini,” kata Andrie.

Seperti diketahui, Majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) Bandung memperberat hukuman habib Bahar bin Smith menjadi tujuh bulan penjara. Namun, hakim meminta agar Bahar dikeluarkan dari tahanan.***

Sumber: detik.com

Editor: Riyaldi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here