Saturday, 27 April 2024
HomeKulinerHong Kong Tarik Peredaran Mie Sedaap, Wings Group Buka Suara

Hong Kong Tarik Peredaran Mie Sedaap, Wings Group Buka Suara

Bogordaily.net – PT Wings Group Indonesia buka suara soal kabar mi instan merek varian Korean Spicy Chicken ditarik dari karena mengandung pestisida dan etilen oksida.

Temuan tersebut diungkap oleh CFS selaku Departemen Makanan dan Kebersihan Lingkungan Hong Kong (sejenis BPOM) pada Selasa, 27 September 2022 waktu setempat.

Head of Corporate Communications & CSR WINGS Group Indonesia, Sheila Kansil memastikan jika produk sudah diproduksi mengacu pada ketentuan yang berlaku.

diproduksi dengan menaati regulasi dari badan terkait untuk memenuhi standar keamanan pangan yang berlaku,” kata Sheila dalam keterangannya, dikutip dari Liputan6.com, Kamis 29 September 2022.

Sheila mengatakan, produk juga telah dinikmati oleh konsumen di lebih dari 30 negara selama belasan tahun terakhir dan telah memenuhi standar wajib ekspor.

Standar wajib ini termasuk kandungan, pengemasan, hingga pelabelan produk. “ selalu berupaya memberikan yang terbaik bagi konsumen, dari seluruh lini proses dan produksi. memastikan tidak ada penggunaan Etilen oksida (EtO) dan telah mengantongi persyaratan BPOM sehingga aman untuk dikonsumsi,” katanya.

Regulasi tersebut di antaranya, izin Badan Pengawas Obat & Makanan Republik Indonesia. Kemudian Sertifikat Halal (MUI), Sertifikasi ISO 22000 mengenai Standar Internasional Manajemen Keamanan Pangan hingga Sertifikasi ISO 9001 mengenai Standar Internasional Sistem Manajemen Mutu.

“Produk juga telah dinikmati oleh konsumen di lebih dari 30 negara selama belasan tahun terakhir dan telah memenuhi standar wajib ekspor, termasuk kandungan, pengemasan, hingga pelabelan produk,” jelas dia.

Ia memastikan produsen selalu berupaya memberikan yang terbaik bagi konsumen, dari seluruh lini proses dan produksi.

memastikan tidak ada penggunaan Etilen oksida (EtO) dan telah mengantongi persyaratan BPOM sehingga aman untuk dikonsumsi. Semoga pernyataan yang kami sampaikan dapat memberikan kejelasan atas informasi yang beredar,” tuturnya.

Sebelumnya, otoritas pangan Hong Kong, Center for Food Safety (CFS) mengumumkan temuan pestisida, etilen oksida pada produk mi instan asal Indonesia, Mi Sedaap.

CFS telah memberi tahu vendor yang bersangkutan tentang ketidakteraturan dan menginstruksikan untuk menghentikan penjualan dan mengeluarkan dari rak batch produk yang terpengaruh. Menurut instruksi CFS, pengecer yang bersangkutan telah memulai penarikan kembali batch produk yang terpengaruh.

“Badan Internasional untuk Penelitian Kanker mengklasifikasikan etilen oksida sebagai karsinogen Grup 1. Dalam Peraturan Makanan (Cap 132CM), makanan untuk konsumsi manusia yang mengandung residu pestisida hanya boleh dijual jika tidak berbahaya atau merugikan kesehatan,” tulis CFS.(*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here