Saturday, 4 May 2024
HomeKota BogorDirilis Polisi, Inilah Tampang dan Daftar Pelaku Tawuran Maut di Kota Bogor

Dirilis Polisi, Inilah Tampang dan Daftar Pelaku Tawuran Maut di Kota Bogor

Bogordaily.net – Inilah tamnpang dan daftar pelaku, geromobolan remaja masih di bawah umur yang kini diamankan oleh pihak , akibat ulahnya melakukan aksi di Kota Bogor. Tepatnya Jalan Roda, Babakan Pasar, pada Sabtu 17 September 2022 dini hari.

Polisi merilis daftar pelaku di Kota Bogor. Delapan belas remaja yang masih rata-rata berusia belasan tahun ini dikumpulkan oleh petugas kepolisian di halaman kantor Mapolpresta Bogor Kota. Dan enam remaja dari ke delapan belas orang ditetapkan jadi tersangka.

Aksi di Kota Bogor yang dilakukan para remaja di bawah umur tersebut memakan korban jiwa. F (18) menjadi salah satu korbannya, ia meregang nyawa akibat luka pada bagian dada yang terbuka, diduga terkena sabetan senjata tajam.

“Dari hasil pemeriksaan, polisi kemudian menetapkan 6 orang sebagai tersangka. Adapun enam tersangka yakni, FG (19) RH (18), MD (14), IS (13), MM (16), dan IF (18),” kata Waka , AKBP Ferdy Irawan kepada wartawan di Mapolresta Bogor Kota, pada Minggu 18 September 2022.

Dalam menjalankan aksi tawurannya, kata Ferdy, mereka para remaja membawa senjata tajam jenis cerulit dan pedang. Yang kini barang buktinya sudah diamankan oleh petugas Kepolisian .

“Modus atau motifnya karena dendam lama. Kemudian mereka janjian untuk lewat aplikasi sosial media instagram, lokasinya sudah ditentukan di Babakan Pasar, jam nya juga sudah ditentukan,” jelasnya.

Akibat ulahnya tersebut, ke enam pelaku dijerat dengan Pasal 76 huruf c juncto Pasal 80 Undang-Undang RI Nomor 35 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya maksimal penjara selama 15 tahun atau denda Rp 3 miliar.***

 

 

Muhammad Irfan Ramadan

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here