Bogordaily.net– Polisi menetapkan tukang es bernama Muhammad Agung Hidayatullah alias MAH (21) sebagai tersangka atas kasus hacker Bjorka. Pemuda asal Madiun, Jawa Timur itu diklaim membantu hacker Bjorka menyediakan akun Telegram @bjorkanism.
Juru bicara Divisi Humas Mabes Polri Kombes Ade Yahya Suryana mengatakan penetapan tersangka ini setelah pihaknya melakukan serangkaian pemeriksaan.
Ia mengatakan penyidik masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap MAH. Pemeriksaan dilakukan untuk mengidentifikasi sosok Bjorka.
“Timsus lagi menjalani lebih lanjut. Untuk updatenya ditunggu,” ujar Ade Yahya sebagaimana dilansir dari Suara.com, Jumat, 16 September 2022.
Dari hasil penyidikan, MAH sudah tiga kali mengunggah informasi dari situs http://breached.to/ ke akun Telegram @bjorkanism.
Di antaranya pada tanggal 8 September 2022 ‘Stop Being an Idiot’; lalu 9 September 2022 ‘The next leak will come from the presiden of Indonesia’.
Kemudian pada 10 September 2022 ‘To support people who are struggling by holding demonstrations in Indonesia regarding the price of fuel oil. I will publish MyPertamina database soon’.
“Itu yang di-publish oleh tersangka tersebut,” beber Ade.
Motif MAH yang merupakan tukang es membantu Bjorka, menurutnya karena ingin terkenal. Selain itu juga dikatakan penyidik demi menghasilkan uang.
“Motif tersangka membantu Bjorka agar dapat menjadi terkenal dan mendapatkan uang,” ungkap Ade.
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri sebelumnya diberitakan menangkap MAH di Madiun, Jawa Timur pada Rabu, 14 Septembet 2022 sekitar pukul 18.30 WIB. Â Ia lalu dibawa ke Polres Dagangan untuk diperiksa secara intensif.
Belakangan muncul video keterangan dari seseorang yang diduga merupakan ibu MAH. Keseharian MAH disebut hanyalah seorang pedagang es di pasar. Dalam video tersebut, orangtua MAH juga mengklaim anaknya tidak memiliki komputer.
“Kita orang nggak punya, makan sehari-hari aja repot,” ujarnya dikutip dari akun Instagram @majeliskopi08. Meski jadi tersangka, Agung kemudian dipulangkan karena dianggap koperatif.***