Bogordaily.net– Laporan kasus dugaan kekerasan terhadap rumah tangga atau KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora masih dalam penanganan Polres Metro Jakarta Selatan. Dalam waktu dekat, polisi pun bakal memanggil Rizky Billar yang diduga melakukan KDRT terhadap sang istri.
“Pelaku (Rizky Billar) pasti dipanggil,” ujar Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi dilansir Suara.com, Kamis, 29 September 2022.
Polres Metro Jakarta Selatan juga mengatakan bahwa jadwal pemanggilan Rizky Billar akan ditetapkan secepatnya.
“Secepatnya. Lebih cepat, lebih baik,” imbuhnya.
Hanya saja untuk saat ini, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan masih mengumpulkan bukti serta menunggu saksi dari Lesti Kejora guna menguatkan laporannya.
“Kami kumpulkan barang bukti dulu, kemudian kami panggil saksi-saksi untuk dimintai keterangan,” kata Nurma.
Sebelumnya diberitakan, Polres Metro Jakarta Selatan menerima laporan dugaan KDRT dari Lesti Kejora pada 28 September 2022. Kabar itu pun cukup mengejutkan publik. Sebab selama ini, mereka kerap tampil mesra.
“Saudari L datang semalam ke Polres Jakarta Selatan untuk melaporkan perihal kasus KDRT,” kata Nurma.
Terhadap laporan tersebut, Lesti Kejora langsung dimintai keterangan atas dugaan KDRT yang dilakukan suaminya. Namun polisi belum bersedia membeberkan detilnya ke publik.
“Kami harus ada pendalaman dulu. Kami kumpulkan dulu barang bukti dan saksi, kemudian itu masuk atau tidak dengan unsur yang disangkakan,” terangnya.
Polisi juga langsung melakukan visum terhadap Lesti Kejora usai membuat laporan dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar. Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari Lesti Kejora maupun Rizky Billar atas laporan polisi terkait dugaan KDRT tersebut.***