Bogordaily.net – Belasan remaja gelagapan saat terciduk asik ngamar di sebuah hotel. Aksi mereka digerebeg Satpol PP dan Polsek setempat.
Dalam operasi gabungan tersebut, petugas mendapatkan sejumlah pasangan muda-mudi yang tengah asyik bermesraan. Para remaja tersebut diketahui berduaan di dalam kamar sebuah penginapan di Jalan Soekarno-Hatta.
Total ada delapan pasangan muda yang terjaring dalam operasi dalam rangka Patroli Blue Light Cipta Kondisi di Kota Pekanbaru.
Belasan orang itu terpaksa diamankan dan diangkut ke Kantor Satpol PP Pekanbaru, karena diduga telah melanggar ketertiban umun dan ketentraman masyarakat.
“Kita langsung amankan delapan pasangan muda-mudi ini, karena melanggar Trantibum,” ujar Kasatpol PP Pekanbaru, Iwan Simatupang dikutip dari Riauonline.co.id–jaringan Suara.com, Kamis 1 September 2022.
Dirinya menyebut bahwa total ada 16 orang terjaring dalam giat tersebut. Delapan di antaranya merupakan pria dan delapan orang lainnya merupakan wanita.
Iwan menyebut bahwa yang diamankan dalam giat kali ini langsung menjalani pendataan dan tidak hanya itu mereka akan diberikan pembinaan di Kantor Satpol PP Kota Pekanbaru.
Operasi ini melibatkan personel gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kota Pekanbaru, Polsek Marpoyan Damai dan Camat Marpoyan Damai.
“Jadi giat kali ini melibatkan personel gabungan,” jelasnya.
Penggerebegan belasan remaja itu dilakukan Satpol PP Pekanbaru dan Polsek Marpoyan Damai pada Rabu 31 Agustus 2022. Remaja belasan tahun itu pun tak bisa berkutik saat tertangkap basah oleh petugas.***
(Riyaldi)