Thursday, 25 April 2024
HomeKabupaten BogorKetua Fraksi PKS DPRD Kabupaten Bogor Tolak Tegas Kenaikan BBM

Ketua Fraksi PKS DPRD Kabupaten Bogor Tolak Tegas Kenaikan BBM

Bogordaily.net – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Kesejahteraan Rakyat (PKS) Kabupaten Bogor tolak kenaikan Bahan Bakar Minyak () di Kantor DPD , pada Rabu, 7 September 2022.

Dari keterangan Ketua Fraksi PKS H. Fikri Hudi Octiarwan S.Sos menegaskan bahwa dirinya menolak kenaikan harga yang ditetapkan oleh Presiden Jokowi, pada tanggal 3 September 2022 pukul 14.30 WIB.

Pihaknya menuturkan bahwa, presiden jokowi amat percaya diri soal kenaikan pertumbuhan ekonomi dan surplus pendapatan dari penjualan sumber daya alam Indonesia mengalami peningkatan.

“Presiden Joko Widodo sangat percaya diri bahwa kita mengalami kenaikan pertumbuhan ekonomi tumbuh sebesar 5 persen, surplus pendapatan dari batu bara, gas dan CPO hingga Rp500 triliun,” ucap Ketua Fraksi PKS H. Fikri Hudi Octiarwan S.Sos, pada Rabu, 7 September 2022.

Lanjutnya, pernyataan pemerintah pusat kontradiktif karena pemerintah tidak ingin menambal subsidi dari peningkatan dan pertumbuhan ekonomi.

Ketua Fraksi PKS H. Fikri Hudi Octiarwan S.Sos. (Istimewa/Bogordaily.net)

“Ini adalah satu pernyataan pemerintah pusat yang kontradiktif. Di satu sisi mereka bilang ekonomi kita tetap tumbuh diatas 5 persen, perdagangan kita mendapatkan surplus, namun disisi lain pemerintah tidak mau menambal subsidi masalah kenaikan dalam situasi ekonomi yang terpuruk,” pungkas H. Fikri Hudi Octiarwan S.Sos.

Ketua Fraksi PKS menambahkan, Jika seperti itu hanya golongan mengengah keatas yang menikmati hasil dari jerih payah masyarakat kecil seperti buruh dan petani.

“Kalau seperti ini kan hanya golongan ekonomi yang kuat yang menikmatinya tetapi masyarakat kecil seperti buruh dan petaninya yang terkena imbasnya dari kenaikan . Artinya disini pemerintah pusat punya kemauan, pertanyaan kenapa tidak mau?.Hal tersebut adalah dasar penolakan kami,” terangnya.*

(Mutia Dheza Cantika)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here