Bogordaily.net – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Kesejahteraan Rakyat (PKS) Kabupaten Bogor tolak kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kantor DPD PKS Kabupaten Bogor, pada Rabu, 7 September 2022.
Dari keterangan Ketua Fraksi PKS DPRD Kabupaten Bogor H. Fikri Hudi Octiarwan S.Sos menegaskan bahwa dirinya menolak kenaikan harga BBM yang ditetapkan oleh Presiden Jokowi, pada tanggal 3 September 2022 pukul 14.30 WIB.
Pihaknya menuturkan bahwa, presiden jokowi amat percaya diri soal kenaikan pertumbuhan ekonomi dan surplus pendapatan dari penjualan sumber daya alam Indonesia mengalami peningkatan.
“Presiden Joko Widodo sangat percaya diri bahwa kita mengalami kenaikan pertumbuhan ekonomi tumbuh sebesar 5 persen, surplus pendapatan dari batu bara, gas dan CPO hingga Rp500 triliun,” ucap Ketua Fraksi PKS DPRD Kabupaten Bogor H. Fikri Hudi Octiarwan S.Sos, pada Rabu, 7 September 2022.
Lanjutnya, pernyataan pemerintah pusat kontradiktif karena pemerintah tidak ingin menambal subsidi dari peningkatan dan pertumbuhan ekonomi.
“Ini adalah satu pernyataan pemerintah pusat yang kontradiktif. Di satu sisi mereka bilang ekonomi kita tetap tumbuh diatas 5 persen, perdagangan kita mendapatkan surplus, namun disisi lain pemerintah tidak mau menambal subsidi masalah kenaikan BBM dalam situasi ekonomi yang terpuruk,” pungkas H. Fikri Hudi Octiarwan S.Sos.
Ketua Fraksi PKS DPRD Kabupaten Bogor menambahkan, Jika seperti itu hanya golongan mengengah keatas yang menikmati hasil dari jerih payah masyarakat kecil seperti buruh dan petani.
“Kalau seperti ini kan hanya golongan ekonomi yang kuat yang menikmatinya tetapi masyarakat kecil seperti buruh dan petaninya yang terkena imbasnya dari kenaikan BBM. Artinya disini pemerintah pusat punya kemauan, pertanyaan kenapa tidak mau?.Hal tersebut adalah dasar penolakan kami,” terangnya.*
(Mutia Dheza Cantika)