Bogordaily.net – Kebocoran data sudah tak asing lagi bagi pengguna telepon genggam. Atas kebocoran data pelanggan ini, Kominfo disalahkan atas dugaan kebocoran data pendaftaran kartu SIM telepon.
Informasi yang berdar mengatakan bahwa, kebocoran data ini diakibatkan oleh kelalaian Kominfo. Miliaran data pendaftar kartu SIM yang bocor ini telah beredar di forum pasar gelap.
Melalui keterangan resmi, Kominfo mengaku telah melakukan penelusuran internal terkait kebocoran data ini.
Bocoran data ini mencakup nomor induk kependudukan (NIK), nomor telepon, nama penyedia atau provider, hingga tanggal pendaftaran kartu SIM.
Kominfo menjelaskan bahwa mereka sedang melakukan penelusuran internal atas terjadinya kebocoran data pendaftaran katu SIM telepon ini.
“Kementerian Komunikasi dan Informatika telah melakukan penelusuran internal. Dari penelusuran tersebut, dapat diketahui bahwa Kementerian Kominfo tidak memiliki aplikasi untuk menampung data registrasi prabayar dan pascabayar,” dikutp dari websitet kominfo.go.id.
Kominfo juga menyebutkan bahwa kebocoran data tidak dilakukan oleh Kominfo, tetapi dilakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
“Berdasarkan pengamatan atas penggalan data yang disebarkan oleh akun Bjorka, dapat disimpulkan bahwa data tersebut tidak berasal dari Kementerian Kominfo,” tulis Kominfo.
Dugaan kebocoran data tersebut sedang diselidiki dari mana mulanya.
“Kementerian Kominfo sedang melakukan penelusuran lebih lanjut terkait sumber data dan hal-hal lain terkait dengan dugaan kebocoran data tersebut,” tulis Kominfo.
Dengan begitu, sampai sekarang kebocoran data tersebut belum diketahui siapa yang membocorkannya.(*)