Wednesday, 27 November 2024
HomeKabupaten BogorMakin Banyak Janda dan Duda! Pengadilan Agama Cibinong Tangani 5.488 Kasus Cerai

Makin Banyak Janda dan Duda! Pengadilan Agama Cibinong Tangani 5.488 Kasus Cerai

Bogordaily.net– Angka perceraian sepanjang 2022 cukup tinggi. Di Kabupaten Bogor, Pengadilan Agama Cibinong Kelas 1A bahkan menangani 5.488 kasus cerai hingga akhir Agustus 2022.

Panitera Pengadilan Agama Cibinong Kelas 1A, H. Dede Supriadi mengatakan kasus gugatan sampai Agustus 2022 sebanyak 5.488 gugatan.

“Gugatan sudah 5.488 pada 30 Agustus, meningkat tetapi tidak terlalu signifikan, 90 persen kasus perceraian” ujarnya kepada Bogordaily.net.

Gugatan cerai yang dilayangkan ke Pengadilan Agama Cibinong Kelas 1A, kebanyakan karena faktor ekonomi. Misalnya dengan perkonomian yang kurang, berpotensi menimbulkan perselisihan dan pertengkaran terus menerus hingga berujung pada kasus perceraian.

Semetara itu mengingat keterbatasa tempat, untuk pelaksanaan persidangan kata Dede dilakukan di setiap wilayah atau kecamatan masing-masing.

“Kita di sini buka ruang sidang bukan hanya di kantor, kalo di sini 5 ruang sidang, contohnya di Cigombong, 1 ruang sidang, di Rumpin 1 ruang sidang, jadi biasanya kita yang ke sana,” jelasnya.

Menurut Dede banyaknya kasus perceraian membuat Pengadilan Agama Cibinong kesulitan menampung tempat untuk melaksanakan sidang.

“Jadi karena di kami sudah tidak menampung tempatnya untuk melakukan sidang di sini,” pungkasnya.(Albin Pandita/Riyaldi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here