Bogordaily.net– Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengesahkan kepengurusan atau kepemimpinan hasil Mukernas PPP dengan M Mardiono sebagai Plt Ketua Umum PPP menggantikan Suharso Monoarfa. Setelah pengesahan itu Mardiono pun akan melaporkannya ke Presiden RI Joko Widodo (Jokowi)
Soal posisinya sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden atau Wantimpres dia juga akan menunggu sikap Presiden.
“Jadi saya sebagai anggota dewan pertimbangan presiden yang saat ini diberikan amanah oleh Pemerintah bapak Presiden Jokowi tentu setelah ini saya mendapatkan SK dari Kemenkumham tentu nanti akan melaporkan kepada bapak presiden,” kata Mardiono dalam konferensi pers, Jumat, 9 September 2022 sebagaimana dilansir dari Suara.com.
Mardiono akan menunggu sikap lanjutan dari Presiden Jokowi ke depan akan seperti apa. Terutama soal posisinya di Wantimpres.
“Selanjutnya kami kami menunggu arahan seprrti dari bapak pres tentu nanti akan saya sampaikan kepada rekan-rekan media apabila saya setelah melapor kpeda bapak presiden,” tuturnya.
Sebelumnya, Kementerian Hukum dan HAM atau Kemenkumham mengesahkan kepengurusan atau kepemimpinan hasil Mukernas PPP dengan M Mardiono resmi sebagai Plt Ketua Umum PPP menggantikan Suharso Monoarfa.
“Betul (hasil Mukernas PPP Serang sudah disahkan Kemenkumham),” kata Wakil Ketua Umum DPP PPP Arsul Sani.
Adapun salinan keputusan pengesahan Kemenkumham tersebut tersebar di awak media. Surat pengesahan itu ditandatangani langsung oleh Menkumham Yasonna Laoly dengan nomor M.HH-26AH.11.02 Tahun 2022.
“Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Tentang Pengesahan Pelaksaba Tugas (PLT) Ketua Umum Dewan Pimpinan Partai Persatuan Pembangunan Masa Bakti 2020-2025,” tulis bunyi salah satu pengesahan.***