Friday, 22 November 2024
HomeKota BogorOngkos Angkot Kota Bogor Naik, Jauh-Dekat Rp5000, Pelajar Rp4000

Ongkos Angkot Kota Bogor Naik, Jauh-Dekat Rp5000, Pelajar Rp4000

Bogordaily.net – Ongkos angkot di Kota Bogor naik seiring dengan kenaikan harga BBM oleh pemerintah. Jauh dekat Rp5000, pelajar Rp4000.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kota Bogor Eko Prabowo. Kenaikan ongkos itu merupakan penyesuaian dengan kenaikan harga BBM jenis pertalite yang diumumkan pemerintah.

Kebijakan kenaikan ongkos angkot di Kota Bogor itu berdasarkan hasil kajian teknis yang dituangkan dalam Keputusan Wali Kota Bogor Nomor 551.2/KEP.280-DISHUB/2022 tentang tarif angkutan umum, kenaikan tarif angkot di Kota Bogor untuk golongan umum saat ini menjadi Rp5.000 dari Rp3.500 persekali jalan atau mengalami kenaikan sebesar 42 persen.

Sedangkan, untuk pelajar menjadi Rp4.000 dari Rp3.000 persekali jalan atau mengalami kenaikan sebesar 33 persen.

“Sudah, tarif angkot sudah disesuakan naik. Semula Rp3.500 menjadi Rp5.000. Pelajar jadi Rp4.000,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Bogor Eko Prabowo, Minggu 4 September 2022 kepada wartawan.

Penyesuaian ongkos angkot, kata dia, resmi diberlakukan setelah kenaikan harga Pertalite dan Solar diumumkan pemerintah. Dishub sudah mengajukan kenaikan tersebut ke Walikota Bogor untuk dibuatkan perwalinya.

Peraturan Wali Kota (Perwali) yang mengatur tentang penyesuaian tarif itu, kata Eko, kini masih dalam proses, namun kenaikan ongkos angkot sudah bisa diterapkan. “Sudah bisa. Salinan drafnya kan sudah ada. Sekarang sedang proses saja, tinggal ditandatangani saja,” kata Eko.

Kadishub menghimbau agar warga Kota Bogor melapor jika ada angkot yang memberlakukan ongkos lebih dari ketentuan yang sudah dibuat.

“Laporkan saja lewat Instagram kami atau langsung ke kantor kami. Nanti kami juga akan meminta setiap pemilik memasang stiker tarif di setiap angkot,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Organda Kota Bogor M Ishak mengatakan, untuk kenaikan tarif angkot sampai saat ini Organda Kota Bogor masih menunggu surat keputusan dari Wali Kota Bogor.

“Iya, tinggal menunggu SK Walikota Bogor,” ungkapnya.***

Ibnu Galansa Montazerry

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here