Monday, 25 November 2024
HomeNasionalPengumunan! Indonesia Resmi Ambil Alih Wilayah Udara Riau-Natuna dari Singapura

Pengumunan! Indonesia Resmi Ambil Alih Wilayah Udara Riau-Natuna dari Singapura

Bogordaily.net–  Indonesia resmi mengambil alih kontrol ruang udara atau Flight Information Region (FIR) di atas Kepulauan Riau dan Natuna dari Singapura. Hal tersebut disampaikan langsung Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Jokowi mengatakan perjanjian ini menambah FIR Indonesia yang dikelola Jakarta semakin luas hingga 249.575 kilometer persegi.

“Saya telah menandatangani peraturan presiden Perpres tentang pengesahan perjanjian FIR Indonesia dan Singapura. Kesepakatan ini merupakan langkah maju atas pengakuan internasional terhadap ruang udara Indonesia yang sekaligus meningkatkan jaminan keselamatan dan keamanan penerbangan,” kata Jokowi dalam jumpa pers virtual bersama Menkomarves Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dilansir CNN Indonesia, Kamis, 8 September 2022.

Ratifikasi perjanjian ini telah berlangsung sejak awal tahun ketika Jokowi dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong sepakat soal pengambilalihan FIR Riau-Natuna.

Selain meningkatkan jaminan keamanan, kata Jokowi pengambilalihan FIR oleh Indonesia ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan negara bukan pajak dan menjadi momentum untuk modernisasi peralatan navigasi penerbangan dan pengembangan SDM Indonesia.

Di tempat yang sama, Luhut mengatakan manfaat utama pengambilalihan FIR ini menunjukkan RI adalah negara yang berdaulat dan mampu mengelola dirinya sendiri.

“Saya kira berpuluh-puluh tahun masalah ini tidak terselesaikan tapi di bawah leadership Presiden Joko Widodo kami diperintahkan membantunya untuk menyelesaikan,” kata Luhut.

Sementara itu dari pernyataan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI pada Januari lalu, Indonesia masih memberikan delegasi pelayanan jasa penerbangan pada area tertentu di Kepulauan Riau pada ketinggian 0-37.000 kaki kepada otoritas penerbangan Singapura.

Di sisi lain, Indonesia hanya mengendalikan ruang udara mulai 37.000 kaki ke atas di kawasan tersebut. Sementara itu, sebagian besar penerbangan komersial beroperasi 31.000 hingga 38.000 kaki.

“Jadi mereka (pesawat yang ingin ke Singapura atau Malaysia) masih bisa menggunakan ruang kita untuk approach. Karena kalau Anda lihat, begitu mereka take off, masa take off-nya langsung tegak lurus. Kan enggak juga. Jadi masih butuh waktu juga untuk mereka naik ke atas,” jelas Luhut.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here