Tuesday, 26 November 2024
HomeKabupaten BogorPenjual Bayi di Ciseeng Bogor Ditangkap, Satunya Rp15 Juta

Penjual Bayi di Ciseeng Bogor Ditangkap, Satunya Rp15 Juta

Bogordaily.net – Penjual bayi berkedok Yayasan Sejuta Anak di Ciseeng Bogor ditangkap. Polres Bogor berhasil menangkap seorang manajer perumahan yakni (SH) 32 di Bogor. Dia telah menjual bayi, tepatnya di Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor.

Demikian diungkapkan Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin saat menggelar Konfrensi Pers di Mapolres Bogor, Rabu 28 September 2022.

“Modus yang dilakukan oleh para pelaku dengan mengumpulkan para ibu hamil, kemudian nantinya proses persalinan anaknya diserahkan kepada orang yang mengadopsi anak tersebut,” ujarnya.

“Namun proses adopsinya sendiri itu dilakukan secara ilegal. Dan orang yang mengadopsi anak tersebut, diberikan uang Rp15 juta dari setiap anak yang diadopsi oleh pelaku,” jelasnya

“Kami berhasil menyelamatkan 5 orang ibu hamil yang sedang menunggu lahiran dari penampungan tersebut,” sambungnya.

Kata Iman, pelaku penjual bayi mengatasnamakan Yayasan Ayah Cinta Anak yang berada di Ciseeng Bogor, dan saat ini ke lima Ibu hamil tersebut sudah diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Bogor untuk diberikan perlindungan dan penanganan.

Sementara, satu orang yang sudah diadopisi secara ilegal dan dijual oleh pelaku sudah diserahkan anaknya ke Dinas Sosial.

“Saat ini tersangka sedang dalam proses penyidikan Satreskrim Polres Bogor dan kami akan terus melakukan pengembangan. Mudah-mudahan berkembang ke jaringan lain atau pidana lainnya,” tutupnya.

Tersangka sendiri dipersangkakan dengan pasal 83 Jo Pasal 76 huruf F UU no 5 tahun 2014, dengan ancaman minimal 3 tahun maksimal 15 tahun, minimal 1 tahun maksimal 300 juta.***

(Albin Pandita/Riyaldi)

 

Simak Video Lainnya dan Kunjungi BogordailyTV

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here