Tuesday, 26 November 2024
HomeKabupaten BogorPerihal Samisade, DPRD Kabupaten Bogor Minta Revisi Perbup Segera Disetujui

Perihal Samisade, DPRD Kabupaten Bogor Minta Revisi Perbup Segera Disetujui

Bogordaily.net – Tahap I program Satu Miliar Satu Desa (Samisade) seharusnya dimulai pada bulan terakhir Agustus 2022, namun memasuki September anggaran tersebut belum juga dicairkan karena revisi peraturan bupati (perbup) yang belum disetujui oleh pusat.

DPRD Kabupaten Bogor pun meminta agar pemerintah daerah tidak memaksakan pencairan bantuan keuangan infrastruktur desa pada program Satu Miliar Satu Desa (Samisade) sebelum adanya revisi Peraturan Bupati (Perbup) tentang program tersebut.

“Jika pencairan Rp395 miliar untuk Samisade dipaksa cair sebelum adanya revisi peraturan bupati nanti justru menimbulkan masalah dikemudian hari,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto, S.Si.

Menurutnya, DPRD sudah meminta revisi perbupnya dan sudah diajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) namun belum ada jawaban. Maka dari itu DPRD menekan pemerintah agar revisi perbup tersebut harus disetujui terlebih dahulu, sebelum dilakukannya pencairan.

“Kalau perlu dikejar itu Dirjen Otda yang sekarang jadi PJ Gubernur Sulawesi Barat, agar pengajuan revisi segera disetujui. Waktu juga semakin mepet kalau tidak terserap bisa dipakai untuk kegiatan lain,” Tutur Rudy.

Rudy pun menambahkan aturan pencairan Samisade dilakukan dalam dua tahap, masing-masing 60 dan 40 persen. Namun, melihat waktu yang ada akan sulit melaksanakannya jiak dilakukan dalam dua tahap.

Berdasarkan keterangan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bogor, KH Agus Salim, Lc mengatakan revisi perbup penggunaan Samisade sudah diminta DPRD Kabupaten Bogor sejak Desember 2021 atau setelah APBD 2022 disahkan.

“Tapi kan revisinya belum selesai masih menunggu persetujuan. Jangan dicairkan dulu karena kami melihat ada potensi penyalahgunaan anggaran jika tidak direvisi. DPRD Kabupaten Bogor pada dasarnya sangat mendukung adanya program Samisade ini karena hal tersebut juga dapat berupaya untuk percepatan pembangunan desa,” jelasnya.

“Kami sangat mendukung karena kami sudah menganggarkannya dalam APBD 2022. Namun kami juga beri catatan agar perbupnya, regulasinya dipertajam, direvisi dulu,” kata Agus Salim.*

(Mutia Dheza Cantika/Riyaldi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here