Saturday, 23 November 2024
HomeBeritaProfil Anne Ratna Mustika, Bupati Purwakarta yang Gugat Cerai Anggota DPR RI...

Profil Anne Ratna Mustika, Bupati Purwakarta yang Gugat Cerai Anggota DPR RI Dedi Mulyadi

Bogordaily.net–   Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika sedang menjadi sorotan. Ia membuat heboh usai dikabarkan menggugat cerai sang suami, Dedi Mulyadi yang juga anggota DPR RI.  Bagaimana sosok Anne Ratna Mustika? Berikut profil Anne Ratna Mustika sebagaimana dilansir Purwasuka.suara.com.

Anne Ratna Mustika atau biasa disapa Ambu Anne lahir di Kabupaten Cianjur pada 28 Januari 1982. Ia menghabiskan masa kecilnya di Kabupaten Cianjur hingga akhirnya berkuliah di salah satu perguruan tinggi di Kabupaten Purwakarta.

Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Mustika. (Instagram/@anneratna82/Bogordaily.net)

Ambu Anne mengenyam pendidikan di SD Negeri Gudang 2 dan melanjutkan ke SMP Negeri 1 Cikalong Kulon, Kabupaten Cianjur. Ia juga mengahabiskan masa putih abunya di SMA Negeri 1 Cikalong Kulon, Kabupaten Cianjur.

Lulus SMA, Ambu Anne memutuskan melanjutkan jenjang pendidikannya di Kabupaten Purwakarta dengan berkuliah di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Wikara.

Anne Ratna Mustika. (Instagram/@anneratna82/Bogordaily.net)

Ketika dewasa, Ambu Anne sempat mengikuti pemilihan Mojang Jajaka Kabupaten Purwakarta pada tahun 1999 hingga keluar menjadi juara. Tak berhenti sampai di situ, dara kelahiran Kabupaten Cianjur ini kemudian mewakili Kabupatan Purwakarta di Pasanggiri Mojang Jajaka Jawa Barat tahun 2001.

Sebelumnya diberitakan Anne Ratna Mustika atau Ambu Anne resmi menggugat cerai Dedi Mulyadi. Gugatan cerai dilayangkan Anne telah terdaftar di Pengadilan Agama Purwakarta dengan nomor register 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk, penggugat atas nama Hj. Anne Ratna Mustika dan tergugat atas nama H. Dedi Mulyadi.

Anne Ratna Mustika. (Instagram/@anneratna82/Bogordaily.net)

Kabar keretakan orang nomor satu di Kabupaten Purwakarta ini dibenarkan oleh Humas Pengadilan Agama Purwakarta, Asep Kustiwa. Anne mendaftarkan gugatan cerainnya pada Senin, 19 September 2022.

“Penggugat atas nama Hj. Anne Ratna Mustika yang melawan tergugat atas nama H. Dedi Mulyadi,” ujar Asep.

Sidang perdana gugatan cerai Anne dan Dedi Mulyadi dijadwalkan akan berlangsung 5 Oktober 2022 di Pengadilan Agama Purwakarta.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here