Saturday, 20 April 2024
HomeBeritaRasamala Aritonang, Eks Penyidik KPK yang Kini Jadi Pengacara Ferdy Sambo

Rasamala Aritonang, Eks Penyidik KPK yang Kini Jadi Pengacara Ferdy Sambo

Bogordaily.net menyedot perhatian lantaran menjadi pengacara bersama rekannya di KPK, Febri Diansyah. Lalu siapa dan bagaimana sepak terjangnya? Berikut profilnya yang dilansir Suara.com dari berbagai sumber.

merupakan pria kelahiran Sumatera Utara yang mulai dikenal semenjak sosoknya tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) di KPK beberapa waktu lalu. Bersama 57 anggota KPK lainnya, ia dinyatakan gagal ketika lembaga itu berada di bawah kepemimpinan Firli Bahuri. Meskipun mendapat tawaran sebagai ASN, Rasamala menolaknya dengan tegas dan memilih pulang ke kampung halaman untuk bertani.

Mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK ini bergabung sebagai dosen di Universitas Parahyangan sebagai pengampu mata kuliah anti-korupsi di Fakultas Hukum di kampus tersebut.

Mengawali tahun 2022, ia menjajaki kembali dunia hukum yang pernah digeluti dengan bergabung sebagai advokat di Visi Law Office, sebuah kantor bantuan hukum untuk pegiat antikorupsi.

Saat masih aktif di lembaga anti-korupsi pelat merah, mantan penyidik KPK ini pernah pernah mewakili lembaganya untuk ikut pelatihan kejahatan korporasi dan pedoman pemidanaan korporasi di Washington DC dan New York, Amerika Serikat.

meniti karier di KPK mulai tahun 2008 hingga 2021 sebelum ia diberhentikan pada 30 September. Bersama Febri Diansyah kini ia bergabung dengan Arman Hanis juga Sarmauli Simangunsong sebagai tim kuasa hukum dan istrinya, Putri Chandrawathi.

Lulusan Universitas Udayana ini berjanji akan memberi pembelaan yang adil sesuai dengan prinsip peradilan, kepada kliennya dalam persidangan mendatang.

“Pak Ferdy dan Bu Putri juga warga negara Indonesia yang punya hak yang sama seperti warga negara lainnya sehingga terlepas dari apa yang disangkakan terhadapnya, maka ia juga berhak diperiksa dalam persidangan yang objektif, fair dan imparsial, termasuk mendapatkan pembelaan yang proporsional dari penasihat hukum yang ia pilih,” ujar Rasamala dikutip Suara.com dari Antara, Rabu, 28 September 2022.

Ia juga mempertimbangkan berbagai aspek sebelum memutuskan bergabung sebagai tim pembela Sambo, salah satunya karena mantan Kadiv Propam itu bersedia mengungkap fakta saat di persidangan berikutnya.

“Ya, setelah mempertimbangkan berbagai aspek dalam perkara ini saya menyetujui permintaan menjadi penasihat hukum, pertimbangannya terutama karena Pak Ferdy telah bersedia mengungkap fakta yang sebenarnya yang ia ketahui terkait kasus ini di persidangan nanti,” kata Rasamala.

“Sebagai penasihat hukum maka tugas kami memastikan proses tersebut. Selebihnya nanti disampaikan pada konferensi pers,” kata Rasamala.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here