Bogordaily.net– Petugas gabungan terdiri dari Satpol PP Kota Bogor, TNI, Polri dan Muspika Kecamatan Bogor Barat, membongkar bangunan liar yang ditempati para pedagang kaki lima alias PKL di Jalan Raya Cifor, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Selasa, 27 September 2022.
Pembongkaran dilakukan karena para PKL yang berjualan di Jalan Raya Cifor menempati atau mendirikan bangunan di area lahan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.
Kepala Satpol PP Kota Bogor Agustian Syah menjelaskan nantinya setelah dilakukan pembongkaran, lahan tersebut akan dijadikan lokasi jalur pedesterian.
“Ada 265 bangunan liar dibongkar di lahan Pemkot Bogor. Selanjutnya, lokasi tersebut akan dijadikan jalur pedestrian. Bangunan semi permanen semua. Alhamdulillah sampai saat ini kondusif,” ujar Agustian Syah, Selasa, 27 September 2022.
Pembongkaran ini sudah sesuai tahapan mulai dari sosialisasi hingga peringatan 1 sampai 3 dan pelaksanaan penertiban kurang lebih sudah banyak yang membongkar 60 persen hanya sisa 40 persen yang belum membongkar sehingga ditertibkan hari ini.
Sementara itu, Kabid Trantibum Linmas Satpol PP Kota Bogor Andry Sinar Wahyudianto menambahkan, pembongkaran dilakukan mulai dari Jalan Raya Cifor, Bubulak-Simpang Situ Gede, Kecamatan Bogor Barat.
“Ratusan PKL ini sendiri sudah melalui prosedur yang berlaku. Mulai dari tahapan sosialisasi, pemberian peringatan 1-3 hingga pelaksanaan penertiban,” tambahnya.
Dalam kegiatan penertiban ini ada sekitar 300 personel gabungan dari Pemkot Bogor dan TNI/Polri yang diturunkan. Pembongkaran dilakukan menggunakan alat berat dan alat lainnya.(Muhammad Irfan Ramadan)