Bogordaily.net– Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor Rudy Susmanto mendorong pembangunan hunian tetap atau huntap di Kecamatan Sukajaya. Rudy dan anggota DPRD Kabupaten Bogor dari Daerah Pemilihan (Dapil V) akan menjadikannya salah satu prioritas dan dimasukan pada APBD Perubahan tahun 2022.
Hal tersebut diungkapkan Rudy Susmanto usai menerima audiensi sembilan kepala desa di Kecamatan Sukajaya di Ruang Serbaguna DPRD Kabupaten Bogor, Kamis, 29 September 2022. Para kepala desa meminta agar pembangunan huntap dianggarkan pada APBD Perubahan tahun anggaran 2022.
Dari hasil audiensi, Rudy mendorong pembangunan huntap dan menjadikan salah satu prioritas. Namun, masih ada dua desa yang terkendala untuk melakukan percepatan tersebut. Kendalanya, kata dia, lokasi bangunan satu desa tersebut masuk ke Taman Nasional Gunung Halimun dan satu desa lagi masuk ke PT Perkebunan Nusantara (PTPN).
“Kita harus segera melakukan kajian. Pertama ini sudah dianggarkan di KUA-PPAS 2023. DPKPP juga dianggarkan Rp120 miliar. Mekanismenya seperti apa belum diputuskan, tadinya pemerintah daerah yang akan membangun,” kata Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto kepada Bogordaily.net.
Seperti diketahui, huntap di Sukajaya masih belum terpenuhi. Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DKPP) Kabupaten Bogor sudah mengajukan 1.500 sampai 2.000 unit. Namun keputusan itu akan ditentukan besok, Jumat, 29 September 2022 terkait kepastian jumlah dan rencana pembangunan huntap di Sukajaya.
“Intinya harus ada langkah percepatan di APBD Perubahan terkait penanganan bencana, bukan hanya di Sukajaya. Namun, di wilayah Kabupaten Bogor lainnya harus ada langkah-langkah taktis,” jelas Rudy.
Rudy menambahkan, Pemerintah Kabupaten Bogor selaku pengendali harus betul-betul memikirkan untuk sebuah solusi, karena masyarakat di pengungsian sudah masuk tahun ketiga bahkan ke empat.
Seperti diketahui warga di Kecamatan Sukajaya dan Nanggung, Kabupaten Bogor hingga kini belum memiliki huntap pasca longsor dan banjir bandang pada 1 Januari 2020 lalu. Sudah dua tahun lebih atau hampir tiga tahun, mereka masih tinggal di hunian sementara (huntara).
Demi memperjuangkan nasib para korban bencana alam yang masih tinggal di hunian sementara, para Kades se-Kecamatan Sukajaya mendatangi DPRD Kabupaten Bogor.(Mutia Dheza Cantika/Riyaldi)
Simak Video Lainnya dan Kunjungi Youtube BogordailyTV