Bogordaily.net– Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) memberikan dampak yang beragam di masyarakat. Banyak sektor yang terkena imbas akibat kenaikan harga BBM. Salah satu sektor yang paling merasakan akibat kenaikan harga BBM tersebut ialah pada sektor transportasi, mereka yang bekerja pada jasa layanan transportasi sangat merasakan dampaknya, salah satunya pengemudi ojek online.
Salah satu pengemudi ojek online Firman, mengatakan bahwa kenaikan harga BBM ini sangat membuatnya merasa harus memutar otak dan juga otomatis pengeluaran untuk kebutuhannya yang terus meningkat.
“Kenaikan harga BBM ini sangat kerasa, belum juga orderan yang tidak pasti, terus harga BBM naik, menyebabkan hal tersebut semakin mencekik karena pengeluaran jalan terus,” ujar pengemudi ojek online, Firman kepada Bogordaily.net, Senin, 5 September 2022.
Kenaikan harga BBM ini dinilai memperburuk situasi dan kondisi serta kesejahteraan pengemudi ojek online.
Menurutnya pemerintah setidaknya meringankan beban pelaku jasa ojek online (ojol) dan juga angkutan umum (angkot) yang sama-sama mencari pekerjaan dibidang transportasi dengan memberikan bantuan sosial agar kenaikan BBM ini tidak terlalu berimbas dan sedikit meredam kekecewaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Iya setidaknya beban pelaku jasa ojek online dan bidang transportasi lain diberikan bantuan lebih agar sedikit meredam kekecewaan terhadap pemerintah,” pungkasnya.
Seperti diketahui mulai Sabtu, 3 September 2022, harga Pertalite naik menjadi Rp10.000 per liter yang awalnya yaitu Rp7.650 per liter. Selain itu, BBM jenis Solar subsidi pun naik menjadi Rp6.800 per liter dari Rp5.150 per liter dan juga Pertamax nonsubsidi dengan harga Rp14.500 per liter dari sebelumnya Rp12.500 per liter.
Sebelumnya diberitakan ongkos angkot di Kota Bogor naik seiring dengan kenaikan harga BBM oleh pemerintah. Jauh dekat Rp5000, pelajar Rp4000. Kenaikan ongkos itu merupakan penyesuaian dengan kenaikan harga BBM jenis Pertalite yang diumumkan pemerintah.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bogor Eko Prabowo mengatakan kebijakan kenaikan tarif angkot di Kota Bogor itu berdasarkan hasil kajian teknis yang dituangkan dalam Keputusan Wali Kota Bogor Nomor 551.2/KEP.280-DISHUB/2022 tentang tarif angkutan umum, kenaikan tarif angkot di Kota Bogor untuk golongan umum saat ini menjadi Rp5.000 dari Rp3.500 persekali jalan atau mengalami kenaikan sebesar 42 persen. Sedangkan, untuk pelajar menjadi Rp4.000 dari Rp3.000 persekali jalan atau mengalami kenaikan sebesar 33 persen.
(Mutia Dheza Cantika/Riyaldi)