Bogordaily.net – Pemerintah akan menghentikan siaran televisi (TV) analog di Jabodetabek pada 5 Oktober 2022. Selanjutnya siaran televisi dialihkan ke siaran digital.
Kebijakan ini sebagai implementasi Undang-undang nomor 32 tahun 2022 tentang penyiaran melalui Undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Dalam undang-undang itu dijelaskan bahwa pelaksanaan penghentian siaran televisi analog terestrial atau yang dikenal dengan Analog Switch Off (ASO) secara nasional akan dilaksanakan paling lambat pada tanggal 2 November 2022.
“Untuk siaran TV Analog di wilayah Jabodetabek (Jakarta Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi) akan dilaksanakan ASO atau berhenti mulai 5 Oktober 2022. Siaran TV selanjutnya beralih ke sistem siaran TV Digital,” tulis akun resmi Instagram @Kemenkominfo, Sabtu 24 September 2022.
Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika, Rosarita Niken Widiastuti, berharap agar pelaksanaan ASO di Jabodetabek bisa memberi manfaat siaran digital kepada masyarakat, serta sekaligus sebagai momentum menjelang pelaksanaan ASO secara nasional pada 2 November 2022
Ketua Tim Komunikasi Publik Migrasi TV Digital, Rosarita Niken Widiastuti mengungkapkan bahwa siaran TV analog di wilayah Jabodetabek bakal disuntik mati atau dimatikan pada Rabu 5 Oktober 2022 pukul 24.00 WIB.
“Kementerian Kominfo mengumumkan bahwa wilayah Jabodetabek dan sekitarnya, telah memenuhi kriteria ASO,” kata Rosarita.
“Maka penghentian siaran televisi analog oleh seluruh lembaga penyiaran di Jabodetabek akan dilakukan secara serempak pada tanggal 5 Oktober 2022 pukul 24.00 WIB,” lanjut Rosarita.
Itu artinya, pada Kamis 6 Oktober 2022 pukul 00.00 WIB, pengguna televisi yang tinggal di wilayah Jabodetabek hanya bisa menonton siaran TV digital saja.
Adapun daerah administratif yang terdampak ASO di Jabodetabek terdiri atas 14 kabupaten/kota. Keempat belas wilayah itu adalah Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Kepulauan Seribu, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, Kota Bekasi, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Tangerang Selatan.(*)