Wednesday, 9 April 2025
HomeNasionalSingle Submission Pengangkut Berlaku di 14 Pelabuhan, Ini Daftarnya

Single Submission Pengangkut Berlaku di 14 Pelabuhan, Ini Daftarnya

Bogordaily.net – Mulai Kamis 1 September, pelaksanaan layanan Single Submission (SSm) Pengangkut dan (SSm QC/SSm Pabean Karantina) berlaku di 14 di Indonesia.

“Hal tersebut sesuai dengan kesepakatan yang tertuang dalam Pakta Integritas yang telah diteken seluruh instansi terkait pada 22 Agustus 2022 lalu,” ujar Sekretaris Lembaga National Single Window Muhamad Lukman dalam keterangan resminya, Kamis 1 September 2022.

Adapun sistem yang akan memberlakukan ini adalah Belawan, Tanjung Priok, Tanjung Perak, Makassar, Batam, Dumai, Panjang, Banten, Tanjung Emas, Balikpapan, Palembang, Pontianak, Kendari, dan Samarinda.

Selanjutnya sistem yang akan memberlakukan SSm Quarantine Customs adalah Tanjung Priok, Belawan, Surabaya, Makassar, Semarang, Lampung, Pekanbaru, Palembang, Pontianak, Balikpapan, Batam, Cilegon, Samarinda, dan Kendari.

Demi menjamin kelancaran implementasi dan SSm Quarantine Customs, seluruh instansi terkait akan menyediakan layanan help desk secara fisik atau online untuk layanan pengaduan dari pengguna jasa terkait permasalahan dalam penerapan kedua layanan itu di setiap wilayah.

“Seluruh pihak pun akan melaksanakan koordinasi, komunikasi, dan sosialisasi sistem dalam pelaksanaan dan SSm Quarantine Customs di wilayah kerjanya masing-masing,” kata Lukman.

Selanjutnya, Lukman juga mengatakan bahwa akan terus dilakukan pemantauan dan evaluasi penerapan sistem, serta rekonsiliasi antar stakeholder untuk meminimalisir perbedaan data.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here