Tuesday, 30 April 2024
HomeEkonomiSubsidi Upah Rp 600 Ribu Cair September 2022, Gini Cara Ceknya!

Subsidi Upah Rp 600 Ribu Cair September 2022, Gini Cara Ceknya!

Bogordaily.net – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan menyalurkan subsidi upah/gaji Rp 600 ribu kepada para pekerja dengan syarat tertentu.

Subsidi upah/gaji Tahun 2022 Rp 600 ribu adalah salah satu bantalan sosial yang dikeluarkan pemerintah. Rp 600 ribu ini adalah pengalihan subsidi bahan bakar minyak (BBM).

Sebagaimana instruksi Presiden Joko Widodo, Rp 600 ribu dimaksudkan untuk membantu 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan. Total anggaran tahun 2022 sebesar Rp 9,6 triliun.

Melalui ini, masing-masing penerima akan mendapat bantuan sebesar Rp 600 ribu.

“Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat yang terdampak lonjakan harga yang terjadi secara global,” jelas Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, dalam keterangan resmi, Rabu 31 Agustus 2022.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menyatakan bahwa pihaknya terus menyiapkan berbagai langkah percepatan penyaluran tahun 2022 Rp 600 ribu. Berbagai persiapan terus dimatangkan untuk menjamin tahun 2022 Rp 600 ribu tersalurkan secara cepat, tepat, dan akuntabel.

“Kemnaker terus menyiapkan dan memfinalkan segala hal teknis untuk proses penyaluran BSU. Kami terus berupaya agar BSU ini dapat tersalurkan pada September 2022 ini,” kata Ida.

Menaker menjelaskan, perihal langkah-langkah untuk penyaluran tahun 2022 Rp 600 ribu, di antaranya:

  • Penyelesaian administrasi keuangan dan anggaran untuk pengalokasian dana
  • Memfinalkan regulasi berupa Permenaker tentang Penyaluran
  • Berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait pemadanan data, di antaranya berkoordinasi dengan BKN, TNI, dan Polri agar BSU ini tidak tersalurkan ke ASN, anggota TNI, maupun anggota Polri.

Selain itu, Kemnaker juga melakukan koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan terkait data calon penerima tahun 2022 Rp 600 ribu. Koordinasi dengan Bank Himbara dan Pos Indonesia juga dijalin terkait teknis penyaluran subsidi gaji tahun 2022 Rp 600 ribu.

“Pada hakikatnya Kemnaker akan mempercepat proses ini untuk menjamin ketepatan dan akuntabilitas penyaluran BSU tersebut,” tegasnya.

Cara cek penerima subsidi gaji tahun 2022 Rp 600 ribu

Ada berbagai cara untuk cek penerima subsidi gaji Rp 600 ribu tahun 2022. Masyarakat bisa cek penerima subsidi gaji melalui aplikasi BPJSTKU.

Selain itu, cara cek penerima subsidi gaji Rp 600 ribu juga bisa melalui website di laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

Cara lain cek penerima subsidi gaji tahun 2022 Rp 600 ribu juga bisa mengunjungi website resmi Kemenaker, yakni Bsu.kemnaker.go.id.

Berikut cara cek cek penerima subsidi gaji tahun 2022 Rp 600 ribu di website Kemnaker :

1. Kunjungi website bsu.kemnaker.go.id

2. Daftar Akun

Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

3. Masuk

Login kedalam akun Anda.

4. Lengkapi Profil

Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

5. Cek Pemberitahuan

Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi apakah menjadi penerima subsidi gaji Rp 600 ribu tahun 2022 atau tidak.

Masyarakat juga dapat akses layanan WhatsApp di nomor 0813-8007-0175 maupun call center Layanan Masyarakat 175, untuk memastikan sebagai penerima subsidi gaji Rp 600 ribu tahun 2022.

Itulah cara cek penerima subsidi gaji tahun 2022 Rp 600 ribu. Jika website untuk cek penerima subsidi gaji Rp 600 ribu belum bisa diakses, harap bersabar dan menunggu kabar selanjutnya.***

 

(Riyaldi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here