Friday, 29 March 2024
HomeKabupaten BogorTanam Ganja di Pollybag, Dua Orang Ditangkap Polres Bogor

Tanam Ganja di Pollybag, Dua Orang Ditangkap Polres Bogor

Bogordaily.net – Tanam di Polybag, dua orang ditangkap . Keduanya yakni, MF (54) dan SH (42). Mereka dipamerkan saat Konfrensi pers di Mapolres Bogor, Kamis 29 September 2022.

Kasat Narkoba Polres Bogor, AKP Mohammad Ilham mengatakan, para tersangka sengaja menanam untuk mempunyai kesibukan, karena kesepian.

“Sat Narkoba Polres Bogor telah mengamankan atau meringkus dua orang yang menanam tanaman yaitu MF dan SH. MF mengaku kesepian dan diajak menanam tanaman agar punya kesibukan,” kata Kasat Narkoba Polres Bogor AKP Mohammad Ilham.

Kata Ilham, tersangka SH awalnya membeli , lalu setelah dilinting, biji daun itu ia tanam di polybag, yang ia taruh di halaman belakang rumahnya.

“Tersangka SH yang awalnya berinisiatif menanam tanaman , setelah berhasil tumbuh, baru ia mengajak MF menanam tanaman yang sejenis, setelah tanaman tersebut berusia 4 bulan, mereka pun menggunting daun , dan menghisap layaknya rokok,” jelasnya.

Dua orang tersangka penanam atau penyalahguna narkotika jenis , kepolisian akan dikenakan pasal 114 ayat 2 dan pasal 111 ayat 3 Undang-Undang nomor 35 Tahun  2009 tentang pemberantasan peredaran narkotika.

(Albin Pandita/Riyaldi)

 

Simak Video Lainnya dan Kunjungi Youtube BogordailyTV

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here