Bogordaily.net – Rizky Billar melakukan tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kepada Lesti Kejora, menuai respon dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Kepolisian Jakarta Selatan mengungkapkan bahwa Lesti Kejora mengalami KDRT yang dilakukan oleh Rizky Billar.
Usut punya usut, melalui laporan tersebut Lesti mendapati Billar berselingkuh. Karena tak terima maka Lesti mendapatkan perlakukan kasar mulai dari dibanting hingga dicekik.
Kemudian, KPI meminta kepada seluruh stasiun TV maupun radio untuk tidak memberi panggung terhadap pelaku KDRT di tengah merebaknya isu konflik antara Rizky Billar dan Lesti Kejora yang tengah menjadi perbincangan publik.
Nuning Rodiyah selaku anggota Komisioner KPI Pusat Bidang Kelembagaan menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan termasuk di antaranya KDRT sangat berkaitan dengan isu hak asasi manusia (HAM).
“Segala bentuk kekerasan, terutama KDRT, merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia,” ujar Nuning Rodyah, Komisioner KPI Pusat dikutip dalam Instagram @kpipusat, pada Jumat, 30 September 2022.
Atas dasar tersebut, dia menegaskan bahwa KDRT merupakan tindakan diskriminasi terhadap sesama manusia yang harus diberantas.
KPI meminta dukungan terhadap seluruh lembaga penyiaran khususnya stasiun TV untuk mendukung penghapusan terhadap KDRT dengan tidak memberi panggung terhadap siapapun yang menjadi pelaku maupun terindikasi sebagai pelaku.
Dalam pandangan KPI, kebijakan stasiun TV untuk tidak memberi panggung terhadap pelaku KDRT merupakan salah satu bentuk penghormatan terhadap HAM, keadilan dan kesetaraan gender, serta merupakan upaya untuk melindungi korban.(*)
Copy Editor: Riyaldi
Simak Video Lainnya dan Kunjungi Youtube BogordailyTV